Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Tengah

Kunker Ombudsman Maluku Utara di Halmahera Tengah, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berdasarkan laporan Ombudsman di 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Halmahera Tengah
AGENDA: Sambul memegang plakat, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil terima kunker Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Iriani Abd Kadir dan jajaran, Rabu (22/4/2026). Berdasarkan laporan Ombudsman pada 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan 

Ringkasan Berita:1. Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Jumadil menerima kunjungan kerja dan audiensi Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Rabu (22/4/2026)
2. Laporan Ombudsman pada 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik
3. Ahlan Jumadil: Ombudsman merupakan mitra strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi sarana koreksi yang konstruktif bagi pemerintah daerah

Rilis

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Jumadil menerima kunjungan kerja dan audiensi Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Rabu (22/4/2026).

Pada kesempatan itu Ahlan Jumadil mengatakan, Ombudsman merupakan mitra strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi sarana koreksi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

"Kami memandang kehadiran Ombudsman sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik."

"Ini juga menjadi bentuk koreksi positif bagi kami dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, "ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji Serahkan Sertipikat Tanah ke 336 Warga Patani Utara

Lanjut Ahlan, berdasarkan laporan Ombudsman pada 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya keterlambatan dalam pelayanan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, pelayanan publik saat ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, tetapi juga pada konsistensi dan integritas dalam pelaksanaannya.

AGENDA: Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil terima Kunker Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Rabu (22/4/2026)
AGENDA: Sambul memegang plakat, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil terima kunker Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Iriani Abd Kadir dan jajaran, Rabu (22/4/2026) (Dok Pemkab Halmahera Tengah)

"Masih terdapat kesenjangan antara standar layanan yang ditetapkan dengan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat."

"Kami juga mencermati adanya keterlambatan serta keterbatasan kesiapan perangkat daerah, dalam menyampaikan informasi secara komprehensif sesuai tugas dan fungsi masing-masing, "ujarnya.

Seraya mengakui bahwa kondisi geografis Halmahera Tengah serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri. 

Namun demikian, hal tersebut tidak dijadikan sebagai hambatan, melainkan sebagai motivasi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih aktif, inovatif, dan terintegrasi.

Ia berharap hubungan antara pemerintah daerah dan Ombudsman tidak hanya sebatas fungsi evaluasi, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang lebih konstruktif, termasuk dalam pendampingan dan monitoring bersama. 

"Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Iriani Abd Kadir menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Halmahera Tengah atas sambutan dan keterbukaan dalam menerima kunjungan tersebut.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved