Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Tengah

Kunker Ombudsman Maluku Utara di Halmahera Tengah, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berdasarkan laporan Ombudsman di 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Halmahera Tengah
AGENDA: Sambul memegang plakat, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil terima kunker Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Iriani Abd Kadir dan jajaran, Rabu (22/4/2026). Berdasarkan laporan Ombudsman pada 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan 

"Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Halmahera Tengah yang telah menerima kami dengan baik melalui pertemuan langsung ini, "katanya.

Ia mengungkapkan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman dan Pemkab Halmahera Tengah telah berakhir pada 2025. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat dilanjutkan dengan fokus yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Warga Patani Barat Halmahera Tengah Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Keadilan atas Tewasnya Kakek Ali Daud

"Kami berharap pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah, "harapnya.

Dalam rencana kerja sama ke depan, Ombudsman menekankan pentingnya percepatan penanganan laporan masyarakat sebagai salah satu poin utama yang harus menjadi perhatian bersama. 

"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Halmahera Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan dan akuntabel, "tandas Iriani. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved