Pemkab Halmahera Tengah
Kunker Ombudsman Maluku Utara di Halmahera Tengah, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Berdasarkan laporan Ombudsman di 2025, Halmahera Tengah masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan publik, terutama pada sektor pelayanan dasar
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
"Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Halmahera Tengah yang telah menerima kami dengan baik melalui pertemuan langsung ini, "katanya.
Ia mengungkapkan bahwa nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman dan Pemkab Halmahera Tengah telah berakhir pada 2025.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama tersebut dapat dilanjutkan dengan fokus yang lebih konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Warga Patani Barat Halmahera Tengah Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Keadilan atas Tewasnya Kakek Ali Daud
"Kami berharap pertemuan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah, "harapnya.
Dalam rencana kerja sama ke depan, Ombudsman menekankan pentingnya percepatan penanganan laporan masyarakat sebagai salah satu poin utama yang harus menjadi perhatian bersama.
"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Halmahera Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan dan akuntabel, "tandas Iriani. (*)
| Panen Jagung Bersama Petani Halteng, Ikram Sangadji Dorong Pertanian Lebih Produktif |
|
|---|
| Terima SK Pengangkatan, Wabup Halteng Ahlan Djumadil Dorong PNS Baru Adaptif di Era Digital |
|
|---|
| Pimpin Apel Pagi, Wabup Halteng Ingatkan ASN Soal Disiplin dan Audit BPK |
|
|---|
| Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji Serahkan Sertipikat Tanah ke 336 Warga Patani Utara |
|
|---|
| Bupati Halteng Dampingi Pangdam Pattimura Tinjau Lokasi Pascakonflik di Patani Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kunker-Ombudsman-perwakilan-Maluku-Utara-di-Halmahera-Tengah.jpg)