Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Oknum Polisi di Ternate Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT

Seorang perempuan di Ternate, Febi Juniriaty (22), melaporkan suaminya berinisial Bripda ZW alias Zulfadli atas dugaan KDRT

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
DUGAAN KDRT - Laporan pelapor ke Polres Ternate atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, Selasa (28/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  1. Seorang perempuan di Ternate, Febi Juniriaty (22), melaporkan suaminya berinisial Bripda ZW alias Zulfadli atas dugaan KDRT yang telah terjadi dua kali. Insiden pertama sempat dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara dan berakhir dengan permintaan maaf.
  2. Namun, kekerasan kembali terjadi, hingga korban melapor ke Polres Ternate setelah mengalami pemukulan dan tendangan yang menyebabkan memar.
  3. Polisi menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Seorang perempuan di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Febi Juniriaty (22), diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial Bripda ZW alias Zulfadli, yang merupakan anggota polisi bertugas di Polres Halmahera Tengah.

Febi mengaku telah mengalami tindakan KDRT sebanyak dua kali hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara dan Polres Ternate.

Baca juga: Hujan Deras Guyur Taliabu, Ruas Jalan di Desa Wayo Tergenang dan Membahayakan Pengendara

“Saya sudah berulang kali mengalami KDRT dari suami saya. Bahkan sebelumnya saya pernah melapor, namun kini dia kembali melakukan hal yang sama,” ujar Febi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, KDRT pertama terjadi akibat pertengkaran antara dirinya, suami, dan mertua. Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara dan berakhir dengan permintaan maaf dari terlapor.

Namun, pada kejadian kedua, kekerasan kembali terjadi dan korban memutuskan melaporkan ke Polres Ternate.

Febi menceritakan, peristiwa kedua bermula saat suaminya menghubunginya untuk meminta uang, namun tidak direspons.

Saat itu, ia berada di kamar kos temannya. Suaminya kemudian mencari tahu keberadaannya melalui adiknya.

“Setelah tahu saya berada di kos teman, dia datang dan langsung mendobrak pintu kamar karena mengira saya bersama laki-laki lain,” katanya.

Ia mengaku kemudian mengalami pemukulan dan tendangan di bagian perut.

“Dia langsung memukul dan menendang saya. Saya sempat membalas untuk mempertahankan diri,” ungkapnya.

Febi menegaskan bahwa saat kejadian dirinya berada seorang diri di kamar kos di wilayah Toloko.

Ia awalnya tidak langsung melapor, namun beberapa hari kemudian merasakan sakit dan menemukan adanya memar di tubuhnya.

Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Ternate.

“Saya mendapat dukungan dari bibi saya untuk melapor. Saya juga sudah menjalani visum. Saya berharap kasus ini diproses secara hukum, apalagi kami sudah empat bulan berpisah,” tegasnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved