KDRT
Oknum Polisi di Ternate Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT
Seorang perempuan di Ternate, Febi Juniriaty (22), melaporkan suaminya berinisial Bripda ZW alias Zulfadli atas dugaan KDRT
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, memastikan laporan tersebut akan diproses.
Baca juga: Sufari: Usai Audit BPK, Kasus Tunjangan DPRD Malut 2019–2024 Akan Diekspose
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dan memberikan kepastian hukum kepada pelapor,” ujarnya.
Diketahui, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/242/IV/2026/SPKT/Polres Ternate tertanggal 20 April 2026, yang ditandatangani oleh Banit SPKT Shift I, Brigpol Iksan M. Bakai.
Laporan diajukan oleh Febi Juniriaty, dengan terlapor berinisial Bripda ZW alias Zulfadli, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (*)
| Ketahuan Selingkuh hingga Lakukan KDRT, Pasutri di Taliabu Dipulangkan ke Desa Asal |
|
|---|
| 16 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus KDRT di Ternate |
|
|---|
| Update Kasus KDRT Oknum Brimob di Ternate, Polisi Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| Tanpa Banding, Anggota Brimob di Ternate Dipecat Usai Terbukti KDRT |
|
|---|
| Oknum Polisi di Halsel Dilaporkan Istri, Diduga KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/laporan-kasus-dugaan-kdrt.jpg)