Rabu, 29 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Oknum Polisi di Ternate Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT

Seorang perempuan di Ternate, Febi Juniriaty (22), melaporkan suaminya berinisial Bripda ZW alias Zulfadli atas dugaan KDRT

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
DUGAAN KDRT - Laporan pelapor ke Polres Ternate atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, Selasa (28/4/2026) 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, memastikan laporan tersebut akan diproses.

Baca juga: Sufari: Usai Audit BPK, Kasus Tunjangan DPRD Malut 2019–2024 Akan Diekspose

“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dan memberikan kepastian hukum kepada pelapor,” ujarnya.

Diketahui, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/242/IV/2026/SPKT/Polres Ternate tertanggal 20 April 2026, yang ditandatangani oleh Banit SPKT Shift I, Brigpol Iksan M. Bakai.

Laporan diajukan oleh Febi Juniriaty, dengan terlapor berinisial Bripda ZW alias Zulfadli, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved