Rabu, 6 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Bappeda Malut Saring Ketat Usulan Daerah, 410 Program Lolos untuk 2027

Sebanyak 838 usulan dari kabupaten/kota di Maluku Utara dibahas dalam FLPD. Bappeda Maluku Utara menetapkan 410 usulan diterima

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
KEBIJAKAN - Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam. Sebanyak 838 usulan dari kabupaten/kota di Maluku Utara dibahas dalam Forum Lintas Perangkat Daerah. Bappeda Maluku Utara menetapkan 410 usulan diterima, sementara sisanya ditolak atau masih dalam pembahasan, Selasa (5/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Sebanyak 838 usulan dari kabupaten/kota di Maluku Utara dibahas dalam Forum Lintas Perangkat Daerah. 
  2. Bappeda Maluku Utara menetapkan 410 usulan diterima, sementara sisanya ditolak atau masih dalam pembahasan.
  3. Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menyebut seleksi usulan dilakukan berdasarkan kewenangan, prioritas pembangunan, dan kelengkapan dokumen guna memastikan program lebih tepat sasaran.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara pada Senin, 27 April 2026 membahas sebanyak 838 usulan aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa seluruh usulan telah melalui proses verifikasi berdasarkan kewenangan provinsi, prioritas pembangunan daerah, serta program unggulan kepala daerah.

“Sebanyak 410 usulan dinyatakan diterima. Sementara 410 usulan lainnya ditolak, dan 18 usulan akan dibahas lebih lanjut,” ujar Sarmin, Selasa (5/5/2026) saat dikonfirmasi di Sofifi.

Baca juga: Sofifi Produksi 13 Ton Sampah per Hari, Pemprov Malut Siapkan TPS 3R

Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Besok Rabu 6 Mei 2026: Aries Sudut Pandang Baru, Gemini Awas Gangguan

Ia menambahkan, usulan yang diterima selanjutnya akan masuk tahap verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027.

“Sedangkan usulan yang ditolak umumnya karena tidak memenuhi kriteria, bukan kewenangan provinsi, dokumen tidak lengkap, atau program tersebut sudah pernah dilaksanakan,” jelasnya.

Menariknya, 18 usulan yang masih dalam tahap pembahasan lanjutan seluruhnya berasal dari Kabupaten Pulau Taliabu. Sarmin juga menegaskan bahwa proses pembahasan usulan mengacu pada rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027, termasuk mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah.

Adapun lima prioritas pembangunan Maluku Utara tahun 2027 meliputi:

• Akselerasi pemenuhan layanan dasar
• Percepatan konektivitas wilayah
• Pengembangan kawasan ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam
• Penguatan reformasi birokrasi dan inovasi daerah
• Ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan

Dari sisi jumlah, usulan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 1.089 usulan.

Berdasarkan data, daerah dengan jumlah usulan terbanyak berasal dari Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 238 usulan, sementara yang paling sedikit adalah Kabupaten Kepulauan Sula dengan 23 usulan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved