Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mulai 2026, Tunjangan Guru Honorer Naik Rp 100.000

Tunjangan guru honorer diwacanakan akan naik Rp100.000 pada tahun 2026. Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

|
Handover
INSENTIF- Ilustrasi uang tunai pecahan Rp100 ribu. Tunjangan guru honorer diwacanakan akan naik sebesar Rp 100.000 pada tahun 2026, Kamis (23/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Tunjangan guru honorer diwacanakan akan naik sebesar Rp 100.000 pada tahun 2026.
  • Guru-guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp 400.000 per bulan.
  • Rencana ini merupakan terobosan-terobosan baru yang dilakukan Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

TRIBUNTERNATE.COM - Tunjangan guru honorer diwacanakan akan naik sebesar Rp 100.000 pada tahun 2026.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam agenda Taklimat Media 1 tahun pencapaian Kemendikdasmen selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (22/10/2025).

"Tahun depan, sudah ada kesepakatan juga tambahan dari perjuangan Komisi X, terima kasih Bu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif itu kami naikkan Rp 100.000," ujar Mu'ti di kantornya, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Besok Jumat 24 Oktober 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki

Dengan tambahan tersebut, guru-guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp 400.000 per bulan.

"Insentif itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," paparnya.

Mu'ti menyebut, rencana ini merupakan terobosan-terobosan baru yang dilakukan Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," imbuhnya.

Pada tahun 2025, kata Mu'ti, masing-masing guru honorer menerima Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 181: Tafsir Q.S. al-Qasas dan al-Baqarah

"Nanti angka persisnya, masing-masing guru mendapatkan Rp 300.000," ucapnya.

Pada bulan Juli lalu, Kemendikdasmen langsung memberikan tunjangan selama 7 bulan kepada para guru.

"Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025," imbuhnya. (*)


Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Guru Honorer Tahun Depan Naik Rp 100.000, Jadi Terima Rp 400.000 Per Bulan".

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved