Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses?

Diketahui bahwa pelaku Aditya Hanafi memegang salah satu kunci duplikat rumah dinas yang ditinggali korban dan Almira istrinya

|
Kolase TribunTernate.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto dari Ahmad Hamsa (kiri) salah satu tim kuasa hukum Almira selaku saksi sekaligus istri pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, serta foto pelaku Aditya Hanafi (kanan). Ahmad Hamsa menjelaskan soal kunci duplikat yang dipegang Aditya Hanafi, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Berikut penjelasan Kuasa Hukum (KH) Almira, istri pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur soal kunci duplikat rumah dinas.

Diketahui bahwa pelaku Aditya Hanafi memegang salah satu kunci duplikat rumah dinas yang ditinggali korban dan Almira istrinya.

Melalui penjelasan Kuasa Hukum Almira, Ahmad Hamsa, pada Rabu (13/8/2025), awalnya rumah dinas tersebut hanya dihuni oleh Almira di tahun 2024.

Baca juga: Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Jalani Pemeriksaan Polisi Selama 19 Jam

Baca juga: Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan

salah satu tim kuasa hukum almira
PEMBUNUHAN - Kolase foto dari Ahmad Hamsa, salah satu tim kuasa hukum Almira selaku saksi sekaligus istri pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, Aditya Hanafi. Ia menjelaskan soal kunci duplikat yang dipegang Aditya Hanafi, Rabu (13/8/2025).

Setelah korban juga tinggal di sana, Aditya Hanafi menyarankan ke Almira agar membuat kunci duplikat.

"Berkaitan dengan kunci rumah itu pada tahun 2024, saksi (Almira) yang menempati sendiri dulu rumah dinas itu. Kemudian berselang waktu korban juga datang di situ,"

"Ikut menempati rumah dinas tersebut. Kemudian karena kuncinya cuma satu, akhirnya si pelaku ini menyarankan kepada saksi untuk buat duplikat,"

Seiring berjalannya waktu, kunci duplikat yang dibuat akhirnya berjumlah 3, yang dipegang oleh korban, Almira dan Aditya Hanafi.

Menurut Ahmad Hamsa, alasan dibuat kunci duplikat yang ketiga adalah untuk jaga-jaga atau sebagai cadangan.

"Biar saksi pegang satu kunci dan korban juga pegang satu kunci. Nah tapi ternyata kunci duplikat itu dibuat ada 3,"

"Jadi tujuan kunci duplikatnya dibuat 3 di tahun 2024 itu supaya satu diberi ke saksi, satu ke korban dan satu buat jaga-jaga,"

"Akhirnya di pelaku yang memegang kunci tersebut. Itu cerita berkaitan dengan kunci, jadi kunci itu sudah ada di pelaku dari tahun 2024"

"Di tahun itu pelaku sudah bekerja di sana dan sudah menjalin hubungan asmara juga dengan saksi, jadi dipercayakan kepada pelaku untuk memegang kunci duplikat itu,"

Meski terkesan memberi akses kepada Aditya Hanafi untuk keluar masuk rumah dinas tersebut, Ahmad Hamsa membantah.

Duplikat kunci tersebut awalnya diberikan kepada Aditya Hanafi dengan tujuan jaga-jaga apabila salah satu kunci yang dipegang Almira dan korban hilang.

"Tujuan dibuat kunci tersebut bukan supaya pelaku bisa akses sebenarnya di awalnya," 

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved