Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol

Hanafi diketahui mengajukan cuti Tiwi secara online usai menghabisi nyawa dan menggasak uang hingga mengajukan pinjol dari hp korban

Kolase TribunTernate.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku dan rekonstruksi kejadian penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara. Berikut hal yang dilakukan Hanafi usai menghabisi nyawa rekan kerjanya itu. 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Berikut hal yang dilakukan Hanafiusai habisi nyawa pegawai Badan Pusat Statistik Halmahera Timur, Maluku Utara.

Korban benama Tiwi (30) yang juga rekan kerja Hanafi ini, dihabisi di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Diketahui, calon istri (kini istri) Hanafi merupakan teman korban yang juga tinggal di rumah dinas yang sama.

Baca juga: Terungkap Motif Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Rekan Kerja Terlilit Utang karena Judol

Baca juga: Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi

PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025).
PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025). (Handover)

Hanafi diketahui mengajukan cuti Tiwi secara online usai menghabisi nyawa dan menggasak uang hingga mengajukan pinjol dari hp korban.

Setelah melancarkan semua itu dan dirasa aman, pelaku melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 27 Juli.

Menurut Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya, istri pelaku belum diperiksa karena mengalami syok setelah mendapatkan kabar pembunuhan.

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," tuturnya.

Kronologi Penghilangan Nyawa

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta terkait aksi penghilangan nyawa ini.

Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dang ketagihan judi online (judol).

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).

"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.

Hanafi Memantau Aktivitas Korban dari Kamar Calon Istri

Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.

Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

Ada Aksi Kekerasan Seksual

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved