Pemkot Tidore
Pesan Wali Kota Tidore Muhammad Sinen ke Massa Aksi di Sidang 11 Warga Maba Sangaji
Sebagai kepala daerah, Muhammad Sinen menyampaikan tujuan kedatangannya untuk memantau serta memastikan sidang berjalan dengan baik
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Berikut pesan yang disampaikan Wali Kota Tidore Muhammad Sinen ke massa aksi yang gelar aksi protes di lokasi sidang 11 warga Maba Sangaji.
Sidang 11 warga Maba Sangaji kembali digelar, berlokasi di Pengadilan Soasio, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Rabu (13/8/2025).
Sebelumnya, sidang perdana kasus ini diselenggarakan secara virtual di rutan Kelas II B Soasio dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Sidang Kedua: Berikut Tanya Jawab Saksi dengan PH 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur
Muhammad Sinen tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIT, untuk memantau jalannya sidang yang digelar di wilayah pemerintahannya.
Sebagai kepala daerah, Muhammad Sinen menyampaikan tujuan kedatangannya untuk memantau serta memastikan sidang berjalan dengan baik.
"Karena ini adalah wilayah Tidore Kepulauan, jadi saya sebagai kepala daerah dan pemerintah, datang memantau proses persidangan para warga adat Maba Sangaji, yang sudah masuk sidang kedua di PN Soasio ini," kata Muhammad Sinen.
Pesan Muhammad Sinen

Setelah memantau proses sidang, Muhammad Sinen kemudian menemui massa aksi yang beratasnamakan Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara.
Ia tidak melarang aksi tersebut, namun mengimbau agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak berbuat anarkis.
"Aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk menyampaikan aspirasi dan tidak boleh dilarang, yang penting tidak boleh anarkis," tuturnya.
Sidang Diwarnai Aksi Protes

Sidang 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, digelar di Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025) ini diwarnai aksi.
Aksi itu dilakukan Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara, menuntut agar 11 warga Maba Sangaji segera dibebaskan.
Salah satu orator menyampaikan, 11 warga Maba Sangaji adalah pejuang lingkungan, yang mempertahankan wilayah adat mereka dari aktivitas pertambangan.

"Mereka adalah orang yang memperjuangkan hak menjaga tanah adat," kata orator itu.
Selain berorasi, FPUD juga membentangkan spanduk dan foto 11 warga Maba Sangaji yang saat ini ditahan.
Spanduk itu bertuliskan "Memperjuangkan Ruang Hidup bukan kriminal, ada juga yang bertuliskan"Bebaskan 11 Warga Sangaji".
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya, puluhan warga Maba Sangaji menggelar aksi penolakan terhadap perusahaan tambang yang ada di Halmahera Timur pada 18 Mei 2025 lalu.
Polisi kemudian mengamankan 27 orang untuk diperiksa di Polda Maluku Utara, dan sebanyak 11 orang selanjutnya ditetapkan tersangka dan ditahan. (*)
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio |
![]() |
---|
Buka Somahode CUP VI, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Ajak Warga Jaga Kebersamaan |
![]() |
---|
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Hadiri Rakernas JKPI di Yogyakarta |
![]() |
---|
Sambut HUT ke 80 RI, Pemkot Tidore Gelar Jalan Sehat di Pulau Maitara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.