Pedagang Kawasan Kuliner Pandara Kananga Curhat ke DPRD Ternate: Biaya Sewa Mahal
Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud mengaku siap membantu menyelesaikan masalah tunggakan sewa pedagang Pandara Kananga
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pedagang yang mendiami kawasan kuliner Pardara Kananga curhat ke DPRD Ternate.
Aksi ini merupakan aksi kedua setelah menggeruduk kantor Disperindag Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (13/8/2025) pagi tadi.
Pasalnya, pedagang dikawan kuliner tersebut merasa terbenani dengan tarif sewa yang dikenakan pemerintah kota.
Yang mana mereka dikenakan tarif Rp 850 ribu per bulan (tidak termasuk biaya listrik dan air).
Baca juga: Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio
Tarif tersebut dirasa terlalu tinggi ditengah sepinya pengunjung kawasan kuliner tersebut beberapa bulan terakhir.

Walhasil, pedagang belum bisa membayar biaya sewa sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Farijal S Teng ditemui usai menerima aspirasi pedagang mengaku akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait dan juga perwakilan pedagang.
"RDP bertujuan mencari solusi agar aktivitas jualan di sana normal kembali."
"Wewenang penghapusan atau pengurangan tarif ada di tangan kepala daerah."
"Tapi kami berharap OPD terkait dalam hal ini Disperindag memberi kelonggaran waktu pembayaran, "harapnya.
Sementara itu Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud mengaku siap membantu menyelesaikan masalah tunggakan sewa.
Seperti yang tertuang dalam surat pemberitahuan Disperindag nomor 800/205/DPP-KT/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Bahwa mewajibkan pelunasan piutang 2024, penandatanganan kontrak sewa 2025 dan pembayaran sewa hingga bulan berjalan.
Baca juga: Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Diwarnai Aksi FPUD Maluku Utara
Olehnya itu, pedagang di kawasan kuliner Pardara Kananga diberi tenggat 7 hari dengan ancaman penyegelan lapak.
"Kalau malam (jualan) itu untung-untungan, kadang cuma dapat Rp 50 ribu."
"Musim hujan pembeli sepi, lapak basah dan tenda darurat tidak diizinkan, "keluh Miyati, salah seorang pedagang. (*)
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio |
![]() |
---|
Kata Siapa David da Silva Sudah Habis, Siap Dulang Banyak Gol untuk Malut United |
![]() |
---|
Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Diwarnai Aksi FPUD Maluku Utara |
![]() |
---|
Belajar Ikhlas dan Lanjutkan Hidup, Sherly Laos Bagi Momen Ulang Tahun Pertama Tanpa Benny Laos |
![]() |
---|
Buka Latda, Bupati Halmahera Utara Piet Babua Beri Pesan Ini untuk CPNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.