Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Istri Sebut Hanafi Berperilaku Aneh Sebelum Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim Terungkap

Almira Fajriyati Marsaoly, istri dari tersangka kasus penghilangan naywa pegawai BPS Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30)

|
TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
PEMBUNUHAN - Almira, Istri HanafI (tersangka, red) saat jumpa pers di Ternate didampingi kuasa hukumnya, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Almira Fajriyati Marsaoly, istri dari tersangka kasus penghilangan naywa pegawai BPS Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), mengungkap sejumlah perilaku tidak biasa yang ditunjukkan suaminya, Aditya Hanafi, sebelum kasus ini terungkap.

Melalui kuasa hukumnya, Rusdi Bachmid, Almira menjelaskan bahwa Hanafi mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan emosional sejak kembali ke Ternate pada 20 Juli 2025.

Ia bahkan meminta untuk diruqyah karena merasa mengalami halusinasi dan mengaku kecanduan judi online.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Bakal Investigasi Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK

“Dia mengaku sering berhalusinasi, menangis sendiri tanpa alasan, dan menghabiskan ratusan juta rupiah untuk judi online,” ujar Rusdi, Rabu (13/8/2025), usai mendampingi Almira menjalani pemeriksaan selama 19 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ahmad Hamsa, menyebutkan bahwa Almira dan Hanafi sudah berada di Ternate sejak 8 Juli 2025 untuk mempersiapkan pernikahan mereka yang dijadwalkan pada 27 Juli.

Namun, komunikasi antara keduanya mulai terganggu sejak 18 Juli, hingga tiba-tiba Almira menerima foto kecelakaan dari Hanafi yang disebut terjadi di Puskesmas Mabapura.

Sementara, jenazah Tiwi ditemukan pada 31 Juli 2025 di rumah dinas BPS Halmahera Timur.

Almira baru mengetahui kabar kematian Tiwi sekitar sepuluh hari setelah kejadian.

Ahmad Hamsa menegaskan, Almira tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Harga dan Buyback Emas di Pegadaian, Kamis 14 Agustus 2025 2025: Galeri 24, Antam serta UBS

“Sejak awal hingga sekarang, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan keterlibatan Almira dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meredam berbagai spekulasi publik yang beredar.

“Opini yang menuding klien kami terlibat tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan resmi,” tandas Ahmad. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved