Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Pantau Sidang 11 Warga Maba Sangaji di Pengadilan Soasio

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyambangi Pengadilan Soasio di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Amin
AKSI - : Wali Kota Tidore Kepulauan Ketika Menemui Masa Aksi dari FPDU di depan Kantor Pengadilan Negeri Soasio, kedatangan Muhammad Sinen di PN Soasio dalam rangka memantau Jalannya Persidangan 11 Warga Adat Maba Sangaji, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyambangi Pengadilan Soasio di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Rabu (13/8/2025).

Pantauan Tribunternate.com, Muhammad Sinen tiba di Pengadilan Soasio pukul 10.15 WIT.

Kedatangan Muhammad Sinen ini untuk memantau sidang 11 warga Maba Sangaji.

Baca juga: Kata Siapa David da Silva Sudah Habis, Siap Dulang Banyak Gol untuk Malut United

Setelah beberapa saat melihat jalanya persidangan, Muhammad Sinen kemudian keluar menemui Front Perjuangan Demokrasi Untuk (FPDU ) Maluku Utara, yang sedang melakukan aksi protes di depan Pengadilan Soasio.

Saat ditemui wartawan, Muhammad Sinen mengatakan bahwa kedatangannya hanya untuk memantau jalannya persidangan hari ini.

Serta memastikan persidangan 11 warga Maba Sangaji berjalan baik.

Baca juga: Prediksi Line-up Malut United vs Bali United, Main Jumat 19 Agustus 2025 Pukul 19:00 WIB

"Karena ini adalah wilayah Tidore Kepulauan, jadi saya sebagai kepala daerah dan pemerintah, datang memantau proses persidangan para warga adat Maba Sangaji, yang sudah masuk sidang kedua di PN Soasio ini," kata Muhammad Sinen.

Muhammad Sinen berpesan kepada massa aksi agar menjaga ketertiban selama melakukan aksi.

"Aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk menyampaikan aspirasi dan tidak boleh dilarang, yang penting tidak boleh anarkis," tuturnya.

Sidang 11 Warga Maba Sangaji Diwarnai Aksi Protes

FPUD Maluku Utara menuntut agar 11 warga Maba Sangaji segera dibebaskan.

Salah satu orator menyampaikan, 11 warga Maba Sangaji adalah pejuang lingkungan.

Yang mana, mereka mempertahankan wilayah adat mereka dari aktivitas pertambangan.

AKSI - Salah satu Orator dari Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara yang berdiri diatas tiang pagar Pengadilan Negeri Soasio saat Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji,Rabu (13/8/2025).
AKSI - Salah satu Orator dari Front Perjuangan Untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara yang berdiri diatas tiang pagar Pengadilan Negeri Soasio saat Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji,Rabu (13/8/2025). (Tribunternate.com/Faisal Amin)

"Mereka adalah orang yang memperjuangkan hak menjaga tanah adat," kata orator itu.

Selain berorasi, FPUD juga membentangkan spanduk dan foto11 warga Maba Sangaji.

Spanduk itu bertuliskan "Memperjuangkan Ruang Hidup bukan kriminal, ada juga yang bertuliskan"Bebaskan 11 Warga Sangaji". (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved