TAG
Front Pembela Islam (FPI)
-
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai kematian enam anggota laskar FPI penuh kejanggalan.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyambangi gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020) siang.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Adu balas cuitan di Twitter terjadi antara Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Hotman Paris Hutapea menolak tawaran menjadi pengacara Rizieq Shihab dan mengungkapkan alasan di balik penolakannya.
Kamis, 17 Desember 2020
-
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Senin, 14 Desember 2020
-
Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Minggu, 13 Desember 2020
-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Rizieq Shihab mengaku berada di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) hari ini.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Rizieq yang memiliki nama lengkap Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab bukan pertama kali tersandung kasus hukum.
Jumat, 11 Desember 2020
-
kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya
Jumat, 11 Desember 2020
-
Upaya pencekalan dimaksudkan untuk mencegah Habib Rizieq meninggalkan Indonesia. Pencekalan selama 20 hari kedepan diajukan ke Ditjen Imigrasi
Kamis, 10 Desember 2020
-
pihak kepolisian mengaku akan melakukan upaya paksa, termasuk untuk memanggil kembali atau menangkap Imam Besar FPI itu.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Yusri mengatakan kepolisian mengenakan MRS dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 dan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kamis, 10 Desember 2020
-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Kamis, 10 Desember 2020
-
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Munarman mengatakan, Habib Rizieq sangat bersedih karena enam orang tersebut merupakan laskar yang mengabdi untuk mengawalnya.
Selasa, 8 Desember 2020
-
Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.
Senin, 7 Desember 2020
-
Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik.
Senin, 7 Desember 2020
-
Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.
Senin, 7 Desember 2020