TAG
mata uang kripto
-
Alasan Muhammadiyah Haramkan Mata Uang Kripto: Sifat Spekulatifnya Sangat Kentara
Muhammadiyah menilai uang kripto sebagai alat investasi memiliki banyak kekurangan jika ditinjau dari syariat Islam.
Jumat, 21 Januari 2022 -
NU dan Muhammadiyah Sama-sama Haramkan Mata Uang Kripto
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa keharaman kripto baik sebagai kegiatan investasi maupun alat tukar.
Kamis, 20 Januari 2022 -
Tetapkan Uang Kripto Haram dan Tidak Sah Diperjualbelikan, Ini Penjelasan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengharamkan penggunaan kripto atau cryptocurrency sebagai mata uang.
Jumat, 12 November 2021 -
Mata Uang Kripto Difatwa Haram oleh PWNU Jawa Timur, Ini Penjelasan Risikonya Menurut BI
PWNU Jawa Timur menjatuhkan fatwa haram terhadap mata uang kripto karena aset kripto dinilai mengandung spekulasi sehingga bisa merugikan orang lain.
Minggu, 31 Oktober 2021