Viral Medsos
Viral Video Ospek Mahasiswa Baru di Ternate, Ini Permintaan Maaf dari BEM Universitas Khairun
Video permintaan maaf dari Presiden BEM Universitas Khairun terkait video viral perpeloncoan yang terjadi karena ulah oknum para senior.
Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Khairun Ternate, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian kekerasan oknum senior terhadap junior dalam kegiatan Informasi dan Orientasi Mahasiswa Baru Kamis, 29 Agustus lalu," tulis Presiden BEM Khairun.
Selain itu juga dilanjutkan dengan klarifikasi kejadian
saat kekerasan terjadi.
Ternyata kejadian tersebut terjadi secara spontan oleh oknum senior di sela pergantian agenda kegiatan.
Bahkan pimpinan Universitas juga telah menjaring para pelaku tindakan perpeloncoan tersebut dan telah diberi sanksi tegas.
"Kejadian kekerasa yang tidak seharusnya itu, terjadi secara spontan oleh beberapa oknum senior di sela pergantian agenda kegiatan.
Pimpinan Universitas secara kelembagaan telah menjaring pelaku-pelaku tindakan perpeloncoan itu, pelaku kekerasan tersebut dan telah di beri sanksi tegas dari kampus.
Untuk itu, kami memohon maaf kepada semua pihak yang dirugikan.
Sekian.
Wasalamuallaikum Warahmatulah.
TTD. Presiden Mahasiswa Universitas Khairun"," pungkas Presiden BEM Universitas Khairun.
Diberitakan sebelumnya, permintaan maaf juga sudah dilakukan oleh para senior.
Permintaan maaf para senior tersebut diungah dalam akun Instagram, @makassar_iinfo pada Jumat (30/8/2019).
"Bersama ini kamu berdua mahasiswa Program Studi Manajemen Suberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Kelautan Unkhair. Terkait dengan insiden viralnya video tindakan tidak terhormat dari senior terhadap mahasiswa baru baru kegiatan inforient Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas tahun 2019, maka dengan ini kami berdua sampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa baru Fakultas Perikanan dan Kelautan tahun 2019 atas tindakan yang tidak terpuji," ucap mahasiswi Universitas Khairun.
Selain itu, permohonan maaf juga disampaikan untuk orang tua atau wali dari mahasiswa baru atas perbuatan kurang terpuji tersebut.
(TribunTernate.com/Sri Handayani)