Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Sujiwo Tejo: Bagus Mas
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. Sujiwo Tejo berkomentar. Ia setuju dengan sikap Jokowi.
TRIBUNTERNATE.COM - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai polemik di masyarakat.
Timbulkan pro dan kontra, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun segera mengambil sikap.
Pada Jumat (20/9/2019), Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP tersebut.
Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Ia meminta pengesahan RKUHP tidak dilakukan oleh DPR periode ini yang akan habis masa tugasnya pada 30 September mendatang.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019), dilansir dari Kompas.com.
• Lewat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda
Menurut Jokowi, ada sejumlah pasal yang perlu dikaji ulang.
Ia pun meminta Yasonna Laoly untuk mengkaji pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi.
"Saya perintahkan Menkum HAM kembali jaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat senagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ujarnya.
Melalui akun Twitter resmi Jokowi, @jokowi, Kepala Negara itu mengungkapkan jika terdapat kurang lebih 14 pasal yang masih harus ditinjau.
Hal itu berdasarkan masukan dari berbagai kalangan mengenai RKUHP.
Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP.
• Di RKUHP, Wanita yang Aborsi Berpotensi Dipenjara Lebih Lama dari Koruptor
"Mencermati masukan dari berbagai kalangan mengenai RUU KUHP, masih terdapat sejumlah materi yang butuh pendalaman.
Terdapat kurang lebih 14 pasal yang masih harus kita tinjau.
Sikap pemerintah adalah menunda pengesahan RUU KUHP," tulis Jokowi, Jumat (20/9/2019).
• Pasal-pasal Kontroversial di RKUHP Jadi Sorotan, Jokowi Tunda Pengesahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/presiden-jokowi-dan-pratikno.jpg)