Jokowi Tak Mau Ambil Pusing soal Nasib WNI Eks ISIS: Sudah Menjadi Keputusan Mereka
Jokowi tak ambil pusing soal nasib WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS yang tak jadi dipulangkan.
Berikut bunyi aturannya:
d. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden
e. secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WN Indonesia.
f. secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
Dianggap stateless
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, status kewarganegaraan teroris lintas batas dan eks anggota kelompok teror ISIS dari Indonesia sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan Indonesia.
"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Moeldoko mengatakan, berdasarkan kajian bersama Presiden Jokowi, orang-orang Indonesia yang memilih bergabung dalam organisasi teroris lintas batas dan ISIS sejak awal memang telah memiliki keluar dari Indonesia.
Menurut Moeldoko, pencabutan kewarganegaraan tersebut bisa dilakukan tanpa permohonan dan proses pengadilan.
"Itu sudah sangat tegas dalam Undang-Undang tentang Kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," kata mantan Panglima TNI itu.
Akan tetapi, penjelasan Moeldoko terkait pembakaran paspor tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Pernyataan Moeldoko juga dibantah Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud, pencabutan kewarganegaraan tetap harus melalui proses hukum.
Pertimbangan pulangkan anak-anak
Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak yang mengikuti kepala keluarganya untuk menjadi bagian dari terduga teroris lintas batas.
"Untuk anak-anak terutama, khususnya anak yatim piatu dan di bawah 10 tahun. Itu masih kami pertimbangkan, kita kaji lebih dalam (untuk dipulangkan)," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Wapres Ma'ruf Amin menekankan, satu-satunya pertimbangan yang mengarah pada keputusan untuk memulangkan mereka adalah kemanusiaan.
Namun, apabila mereka dipulangkan, pemerintah pun harus siap memasukan anak-anak itu ke dalam program deradikalisasi.
• Ketika Kepulangan WNI Teroris Pelintas Batas dan Eks ISIS Ditolak Negara
• Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Pelaku Bom Bali Ali Imron: Cukup 2 Jam Cuci Otak Orang Jadi Teroris