Virus Corona
Keluh Kesah Driver Ojol Dilarang Antar Penumpang Selama PSBB Covid-19: Kami Mau Makan Apa?
Pengemudi ojek online (ojol) tidak terima adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19 yang berdampak pada pekerjaan mereka.
Dalam PSBB itu dijelaskan soal pelarangan membawa penumpang dari transportasi taksi atau ojek daring.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.
Surat itu disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (6/4/2020 malam.
Kepala Bidang Media dan Opini Publik pada Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, pemberian status PSBB sebetulnya bukan pertimbangan dari Kemenkes.
Namun pertimbangan bersama dengan lembaga lain yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Adapun tim itu dipimpin oleh Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pertimbangan gugus tugas karena itu aspeknya banyak. Pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu."
"Kedua aspek keselamatan dan ketiga aspek ekonomi,” kata Busroni kepada wartawan pada Selasa (7/4/2020) pagi.
• Kemenag Keluarkan Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Poin-poin Lengkapnya
• Najwa Shihab Terenyuh Lihat Perawat Diusir hingga Jenazah Covid-19 Ditolak Warga: Jangan Kebablasan!
Karena itu, kata dia, persetujuan terhadap permohonan PSBB yang dikeluarkan Kemenkes berdasarkan hasil kajian dari Tim Gugus Tugas.
Hanya saja Kemenkes diberikan kewenangan untuk mengeluarkan persetujuan PSBB sebagaimana PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
“Jadi tidak Kemenkes khusus, tapi itu (Gugus Tugas) adalah tim. Ada tim dari Kemenhub, banyak tim di situ. Jadi tidak Kemenkes saja,” ujarnya.
Diminta Tidak Tutup Akses Jalan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta pemerintah daerah tidak menutup akses jalan selama menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengatakan, penutupan jalan akan mengganggu kegiatan ekonomi.
"Kita tidak ingin ada pejabat yang mentang-mentang kemudian statusnya darurat bencana sudah dikeluarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menutup jalan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/gojek-indonesia.jpg)