Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Bermodal Surat Cinta hingga Chat Pribadi, Pejuang LDR Akhirnya Boleh Kunjungi Pacar di Denmark

Pemerintah Denmark memperbolehkan orang dari luar Denmark untuk mengunjungi suami, istri, atau tunangan mereka di Denmark.

Editor: Sansul Sardi
Instagram @extraordinaryyou.mbc
ILUSTRASI - pasangan kekasih yang menjalani LDR 

TRIBUNTERNATE.COM - Menjalani Long Distance Relationship (LDR) bagi pasangan kekasih adalah hal yang sangat menyiksa jiwa.

Sebab dalam menjalani hubungan keduanya harus rela terbatasi oleh ruang dan waktu.

Tentunya di tengah pandemi covid-19 ini hubungan LDR semakin membuat banyak pasangan sedih lantaran dibatasinya daerah-daerah untuk didatangi oleh orang asing.

Namun tampaknya hal ini tidak lagi dirasakan oleh pejuang LDR di Denmark.

Sebab para pejuang LDR dari negara sekitar Denmark boleh mengunjungi pacar mereka di Denmark dengan syarat, termasuk surat cinta hingga chat pribadi.

Pemerintah Denmark telah melonggarkan beberapa pembatasan terkait pandemi corona, termasuk membolehkan orang asing masuk ke wilayahnya.

Dikutip Tribunnews.com dari dw.com, pemerintah Denmark membolehkan orang dari luar Denmark untuk mengunjungi suami, istri, atau tunangan mereka di Denmark.

Bahkan warga luar Denmark yang berpacaran jarak jauh atau LDR dengan warga Denmark juga boleh berkunjung.

Namun pasangan yang pacaran LDR setidaknya harus sudah menjalin hubungan asmara itu paling tidak 6 bulan.

Semua pasangan yang hendak melintasi perbatasan Denmark wajib menunjukkan bukti tentang hubungan asmaranya.

Kecuali di Mekkah, Mulai 31 Mei - 20 Juni 2020 Arab Saudi Izinkan Masjid Dibuka untuk Shalat Jumat

Ini Penjelasan Ketua RT soal Video Viral Warga di Magetan Usir Pendatang Pakai Meriam Bambu

Kepala Deputi Kepolisian Allan Dalager Clausen menyebut bukti bisa berupa foto atau surat cinta.

"Mereka bisa membawa foto atau surat cinta," ujar Clausen.

Dengan membawa bukti tersebut, nantinya pihak kepolisian yang akan memutuskan boleh tidaknya mereka untuk masuk ke Denmark.

"Saya menyadari ini adalah hal yang sangat personal, tapi keputusan untuk membiarkan para pasangan untuk saling bertemu bergantung pada penilaian masing-masing petugas polisi," tuturnya.

Pemerintah setempat juga memberi alternatif lain sebagai bukti, yakni berupa surat pernyataan.

"Jika Anda mengaku punya hubungan asmara (dengan warga Denmark), tulislah, itu sudah cukup," ujar Menteri Kehakiman Nick Haekkerup.

Namun, tetap saja pihak kepolisian membutuhkan bukti lebih, bahkan chat pribadi.

Para pasangan juga harus memiliki bukti bahwa mereka pernah bertemu langsung di kehidupan nyata.

Hal ini berarti pasangan yang hanya berpacaran secara online dan belum bertemu tak akan masuk hitungan.

Menanggapi aturan ini, pihak oposisi pemerintah menyayangkan lantaran aparat ikut campur dalam urusan pribadi.

Susul Ratu Elizabeth II & Beyonce, Patung Lilin Agnez Mo Akan Dipajang di Madame Tussauds Singapura

Kenang 100 Hari Kepergian Ashraf Sinclair, Sang Ayah Tulis Pesan Pilu: Mungkin Sulit Bagi Kita

Di antaranya perwakilan partai sosial-liberal, Kristian Hegaard.

"Saya tak pernah mendengar ada negara yang membutuhkan bukti chat pribadi atau foto dari pasangan sebagai bukti bisa masuk," ungkap Hegaard.

"Kita akhirnya mengizinkan pasangan untuk saling mengunjungi, tapi kenapa harus dengan mengganggu privasi mereka," sambungnya.

Diketahui, pelonggaran pembatasan kunjungan di Denmark ini berlaku untuk pengunjung dari negara Skandinavia serta Jerman.

Selain Denmark, negara Skandinavia di antaranya Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Islandia.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejuang LDR Boleh Kunjungi Pacar di Denmark, Harus Bawa Bukti Surat Cinta sampai Chat Pribadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved