Begini Tahapan Pembuatan CLM, Pengganti SIKM sebagai Syarat Keluar Masuk Jakarta
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang diunduh melalui Google App Store atau Apple App Store secara gratis.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang hendak keluar masuk Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Sebagai gantinya, warga wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang bisa diakses jarak jauh.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang diunduh melalui Google App Store atau Apple App Store secara gratis.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak Selasa (14/7/2020) lalu.
Hal itu diperkuat dengan pencabutan payung hukum Peraturan Gubernur 60/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang mengatur soal SIKM.
Bagi Anda warga luar Bodetabek yang ingin masuk Jakarta ataupun arah sebaliknya, diimbau mengisi aplikasi CLM.
Terutama, bagi warga yang naik angkutan umum seperti bus, kereta api, dan pesawat, karena petugas di Jakarta akan melakukan pengecekan hasil CLM.
• Panduan Isi Formulir CLM atau Corona Likelihood Metric, Syarat Keluar Masuk Jakarta Pengganti SIKM
CLM sendiri merupakan kalkulator layanan untuk skrining mandiri yang memakai model mesin dalam mengukur kemungkinan seseorang positif Covid-19.
Nantinya pemohon akan diminta mengisi identitas diri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah, dan nomor telepon.
Untuk mendapatkan hasil CLM, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Jaki melalui ponsel pintar.
Tercatat, ada empat tahap yang akan dilalui pemohon untuk mendapatkan hasil CLM.
Pertama, mengisi identitas. Kedua, memberikan informasi klinis. Ketiga, menjelaskan riwayat bepergian.
Keempat, memberi informasi riwayat kondisi dan kontak dengan pasien atau suspek Covid-19.
Di aplikasi Jaki, pemohon langsung memilih layanan JakCLM.
Di kanal ini, pemohon akan diberikan profil singkat mengenai layanan CLM, kemudian pemohon bisa tekan pilihan ‘Ikuti Tes’.