Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Begini Tahapan Pembuatan CLM, Pengganti SIKM sebagai Syarat Keluar Masuk Jakarta

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang diunduh melalui Google App Store atau Apple App Store secara gratis.

WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Payung hukum yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 23 Juni 2020 itu mengatur pelaksanaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga luar Bodetabek yang ingin ke Jakarta, maupun arah sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemerintah daerah telah mengkaji dan mengevaluasi penggunaan SIKM sebagai syarat bepergian di wilayah Jakarta.

Pada awal masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan sejak larangan mudik dicabut oleh pemerintah pusat, efektivitas SIKM cenderung menurun.

Hal ini sejalan dengan terbatasnya pemeriksaan SIKM oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu hanya di beberapa ruas jalan dan simpul-simpul transportasi saja, misalnya di terminal, stasiun, dan bandara.

“Akibatnya, penumpang angkutan umum menurun drastis dan terjadi pelanggaran."

"Di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek,” kata Syafrin berdasarkan keterangan yang diterima dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (17/7/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gantikan SIKM di Jakarta, Begini Tahapan Pembuatan Corona Likelihood Metric
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved