Klarifikasi Undip soal Isu Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Akui Akan Tempuh Proses Hukum
Universitas Diponegoro ( Undip) meluruskan informasi yang tidak benar terkait uang pangkal sebesar Rp 87 miliar.
Adapun info resmi untuk program studi dan biaya pendidikan di UNDIP dapat diketahui dengan mengakses situs web um. undip.ac.id.
Undip Akan Tempuh Proses Hukum
Pihak Universitas Diponegoro ( Undip) Semarang akan menempuh proses hukum perihal informasi tak benar terkait uang pangkal sebesar Rp 87 miliar.
Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati mengemukakan, isu tersebut telah merugikan pihak universitas.
• Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Keringanan Biaya Kuliah Semester Ganjil, Ini Alurnya
• Daftar 5 Jurusan Kuliah Jebolan Para Miliarder di China, Ada Jack Ma hingga Pendiri Xiaomi
Undip tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan isu uang pangkal itu.
Mereka secara tegas akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Intinya, kami meluruskan informasi yang tidak benar," tutur Utami.
Isu syarat uang pangkal Rp 87 miliar
Sebelumnya, isu soal syarat uang pangkal sebesar Rp 87 miliar mencuat usai seseorang mengunggah informasi itu di Twitter.
Isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.
Pemilik akun mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos ujian mandiri (UM).
Pelaksana Tugas Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo mengklarifikasi, informasi tersebut adalah hoaks.
"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi, Sabtu (22/8/2020).
Format kartu bukti kelulusan tak sesuai
Dwi menjelaskan, ada keanehan dalam unggahan hoaks tersebut. Sebab, format bukti kelulusan di Twitter tidak sesuai dengan format yang dikeluarkan Undip.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ilustrasi-hoax.jpg)