Virus Corona
Kembali Terapkan PSBB Total, Ini Deretan Aktivitas yang Bakal Dibatasi di DKI Jakarta
Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat di tengah masa pandemi covid-19.
Di mana Anies kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.
Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
• Kasus Covid-19 di DKI Terus Naik, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi sampai 13 Agustus 2020
• Anies Baswedan Putuskan PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang: Bulan Juni sebagai Masa Transisi
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin.
Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.
Situasi dalam kondisi darurat
PSBB total kembali diterapkan bukan tanpa alasan. Ada tiga penyebab Anies menarik rem darurat, yakni kasus Covid-19 yang terus meningkat bahkan menyentuh angka 1.000 per hari.
Lalu tingkat kematian yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang mulai penuh.
Jumlah kematian akibat Covid-19 disebut meningkat dalam dua pekan terakhir.
Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.
"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.
Berdasarkan data, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta sejauh ini atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.
Sementara kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 11.245 orang. Mereka masih banyak yang menjalani perawatan atau isolasi.
Karena tingginya penyebaran Covid-19, juga berdampak pada semakin tingginya pasien Covid-19 yang masuk ke RS.