Ini Kronologi dan Alasan Mengapa Demonstran Mulai Berani Menantang Raja Thailand
Protes anti-pemerintah di Thailand muncul pada tahun lalu setelah pengadilan melarang partai yang vokal menentang Perdana Menteri Thailand.
Kerajaan Thailand dilindungi oleh Pasal 112 dari KUHP negara, yang menyatakan bahwa barangsiapa yang mencemarkan nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, pewaris atau keluarga kerajaan diancam hukuman penjara selama 3 hingga 15 tahun.
Pada Juni, Prayuth mengatakan hukum tersebut tidak diterapkan karena "belas kasihan Yang Mulia".
Sementara pihak Istana Kerajaan tidak pernah berkomentar tentang hal tersebut.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan penentang pemerintah baru-baru ini dituduh berdasarkan hukum lain seperti melakukan penghasutan dan kejahatan siber.
Pemerintah mengatakan tidak menargetkan lawan politik, tetapi mereka menyerahkan penegakan hukum kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Demonstran Mulai Berani Menantang Raja Thailand? Ini Kronologinya"
Penulis : Danur Lambang Pristiandaru
Editor : Danur Lambang Pristiandaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/demonstran-pro-demokrasi-di-bangkok-thailand.jpg)