Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terungkap 5 Alasan Partai Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya

Pertama, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Penyerahan Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah ke DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Partai Demokrat mengungkap 5 alasan organisasinya menolak Rancangan Undang–Undang tentang Cipta Lapangan Kerja.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan.

Ossy menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif.

Menurut Partai Demokrat, ada lima hal yang perlu mendapatkan perhatian.

RUU PKS Ditarik karena Sulit, Sujiwo Tejo: Boleh Buku Nikah Dikembalikan karena Pernikahan Sulit?

RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Wakil Ketua DPR: Itu Rasional

Pertama, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.

"Di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat," kata Ossy melalui keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Kedua, RUU Cipta Kerja ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law).

Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini.

"Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru," ucap Ossy.

Kritik Pernyataan Mahfud MD soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja Salah Ketik, Bivitri: Kenapa 1 Pasal?

Fakta-fakta RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Uang Penghargaan yang Dipangkas hingga Bonus untuk Pekerja

Ketiga, harapannya RUU ini di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional.

Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan.

"Tetapi, RUU ini justru berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.

Sejumlah pemangkasan aturan perijinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain, yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan, justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (growth with equity)," katanya.

Keempat, Partai Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved