Ucapan Presiden Perancis Emmanuel Macron Tuai Kecaman, Al Qaeda Ancam Bunuh Penghina Nabi Muhammad
jaringan Al Qaeda di Islam Maghreb mendesak para pengikutnya untuk membunuh siapa pun yang menghina Nabi Muhammad SAW.
TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron menimbulkan kontroversi.
Seruan memboikot produk-produk asal Perancis pun bermunculan di sejumlah negara mayoritas Muslim.
Terbaru, jaringan Al-Qaeda in the Islamic Maghreb (AQIM) atau Al Qaeda di Islam Maghreb mendesak para pengikutnya untuk membunuh siapa pun yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Tak hanya itu, dikutip TribunPalu.com dari The Straits Times, Al Qaeda juga mengancam Presiden Perancis Emmanuel Macron terkait pernyataannya soal agama Islam.
Diketahui, bulan Oktober 2020 lalu, Emmanuel Macron memberikan pembelaan terhadap publikasi kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW.
Menurut Macron, kartun itu adalah bentuk kebebasan berbicara.
Macron juga meluncurkan kampanye melawan radikalisme Islam dan memantik kemarahan di sejumlah negara Muslim.
"Membunuh siapa pun yang menghina Nabi adalah hak setiap orang Muslim," kata Al Qaeda dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Presiden Jokowi: Menghina Islam & Melukai Perasaan Umat Muslim
Baca juga: Kontroversi Kartun Nabi Muhammad, Begini Arahan Pemimpin Muslim di Perancis untuk Umat Islam
Pernyataan Emmanuel Macron keluar setelah peristiwa pemenggalan seorang guru sejarah di sebuah kota pinggiran di dekat Paris, Samuel Paty.
Diduga tindakan tersebut dilakukan oleh seorang jihadis.

Peristiwa pemenggalan ini terjadi setelah Samuel Paty menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya saat mengajar materi kebebasan berekspresi.
Hal ini menyusul adanya publikasi ulang kartun kontroversial tersebut pada September 2020 oleh majalah satire Prancis, Charlie Hebdo.
Emmanuel Macron telah berjanji untuk membela kebebasan berbicara.
Namun, itu juga menyulut kemarahan umat Muslim di seluruh dunia.
Sejumlah negara pun melakukan boikot produk-produk asal Perancis.