Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Internasional, Asosiasi Jadwalkan Umrah 16 Januari 2021

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria menyambut baik langkah Arab Saudi.

VOA/AP
Ilustrasi - Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

Namun, sejumlah pembatasan tetap diberlakukan Arab Saudi misalnya bagi pelancong yang bukan warga Arab Saudi, pelancong dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain yang telah mendeteksi varian baru Covid-19.

Pembatasannya adalah, mereka harus meninggalkan negara-negara tersebut setidaknya 14 hari sebelum masuk Arab Saudi.

Kemudian, warga Arab Saudi yang baru masuk dari negara dengan varian baru Covid-19 untuk kasus kemanusiaan dan esensial, wajib karantina di rumah selama 14 hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Penerbangan Arab Saudi Dicabut, Asosiasi Jadwalkan Umrah 16 Januari 2021"
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved