Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Internasional, Asosiasi Jadwalkan Umrah 16 Januari 2021

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria menyambut baik langkah Arab Saudi.

VOA/AP
Ilustrasi - Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pencabutan larangan perjalanan sementara pada Minggu (3/1/2021). 

Sebelumnya, Arab Saudi menutup semua perbatasan laut, darat, dan penerbangan internasional pada 20 Desember 2020 karena varian baru virus corona. 

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria menyambut baik langkah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi tersebut. 

Dengan demikian, Amphuri telah menjadwalkan keberangkatan perjalanan umrah pada 16 Januari 2021.

Hal ini karena Pemerintah Indonesia masih menutup penerbangan internasional hingga 14 Januari 2021.

"Menyikapi pembukaan airport Saudi, Amphuri sangat mengapresiasi kebijakan Arab Saudi. Berhubung pemerintah Indonesia menutup penerbangan internasional terhitung 1-14 Januari 2021," kata Zaky saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Ralat! Pemerintah Sebut Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19, Bukan 3,5 Tahun

Baca juga: Varian Baru Virus Corona Tidak Sebabkan Penyakit yang Lebih Parah, tetapi Lebih Cepat Menular

Ia menjelaskan, penerbangan pada 16 Januari tersebut akan dimulai dari Surabaya. Kemudian dilanjutkan pada 18 Januari di Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink.

Adapun jemaah yang akan berangkat, kata dia, terdiri dari jemaah yang tertunda keberangkatannya akhir Desember lalu.

"Jemaah yang akan berangkat adalah mereka yang tertunda berangkat akhir Desember saat airport Arab Saudi ditutup. Lalu jemaah waiting list atau yang sudah mendaftar sebelum pandemi," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan bahwa jemaah baru yang sudah siap dengan regulasi dan ketentuan harga baru yang ditetapkan biro umrah dan Kementerian Agama, juga akan diberangkatkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencabut larangan perjalanan sementara pada Minggu (3/1/2021).

Melansir Arab News, sebelumnya Arab Saudi melarang perjalanan pada Desember 2020.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara.

Kemudian, larangan tersebut dicabut pada Minggu (3/1/2021). Pencabutan itu berdasarkan pernyataan yang disiarkan Saudi Press Agency.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa perjalanan memasuki Arab Saudi melalui jalur darat, laut, dan udara akan dilanjutkan pada Minggu pukul 11.00 waktu setempat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved