Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mardani Ali Sera Tanggapi Pelanggaran HAM oleh Polri dalam Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI

Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM oleh polisi dalam kasus tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

"Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM ini untuk melakukan penyelidikan lanjutan," tutur Mardani.

Di sisi lain, Mardani mengapresiasi Komnas HAM yang bekerja independen dalam mengungkap insiden Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI akibat tertembak Polisi. 

"Apresiasi Komnas HAM yang bekerja independen dan profesional, dalam waktu yang relatif cepat. Publik menunggu paparan detail, dan tindak lanjut dari hasil penyelidikan ini," ucapnya. 

Baca juga: PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Tidak Tersinggung dengan Blusukan Mensos Risma: Jangan Baper

Baca juga: Komnas HAM: Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 adalah Pelanggaran HAM

Baca juga: PM Australia: Keluarga 88 Korban Bom Bali Cemas Melihat Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara

Baca juga: Idham Azis akan Pensiun, Kini Beredar Tiga Paket Nama Calon Kapolri-Wakapolri Penggantinya

Diketahui, hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota FPI menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian. 

"Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

"Penembakan sekaligus empat orang dalam satu waktu, tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Langgar HAM Atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Mardani PKS: Kawal Agar Keadilan dapat Ditegakkan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved