Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Bupati Sabu Raijua, Pengamat: Partai Lalai karena Loloskan Orang yang Bukan WNI

Ujang Komarudin mengatakan, partai politik menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian meloloskan warga negara asing menjadi calon bupati. 

KompasTV
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore) 

TRIBUNTERNATE.COM - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak? Orient Patriot Riwu Kore tercatat dan diketahui memiliki status warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal ini mendapat sorotan dari pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin.

Ujang mengatakan, partai politik menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian meloloskan warga negara asing menjadi calon bupati. 

"Pihak yang bertanggung jawab dan lalai adalah partai. Partai lalai karena meloloskan orang yang bukan warga negara Indonesia," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021). 

Arab Saudi Larang Masuknya 20 Negara termasuk Indonesia, PPIU Minta Pemerintah Bantu Travel Umrah

Profil Orient Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua, Pernah Bekerja di Texas AS dan Garuda Indonesia

Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut Warga AS, Begini Tanggapan KPU dan Kedubes AS

Namun, Ujang tak melihat kesalahan sepenuhnya berada di partai politik pengusung bupati terpilih Sabu Raijua.

Menurutnya penyelenggara pemilu daerah yaitu KPUD juga dapat dikatakan lalai. 

"Penyelenggara dalam hal ini KPUD juga tak secara ketat mengecek jati diri yang bersangkutan. Akhirnya jebollah aturan akibat kelalaian itu," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ujang mengatakan bisa saja bupati dan wakil bupati terpilih Sabu Raijua ini akan dibatalkan pelantikannya. Akan tetapi hal tersebut juga bergantung kepada keputusan KPUD setempat. 

"Jika batal atau dibatalkan, maka bisa saja satu paket yang dibatalkan. Karena mereka (bupati dan wakil bupati) terpilih secara paket," jelasnya. 

"Namun kita harus lihat aturannya atau aturannya belum ada sehingga perlu dibuat aturan baru. Jadi soal siapa yang harus dilantik, kita tunggu keputusan dari KPUD sana," tandasnya. 

Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Ditiadakan pada Tahun Ini

Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Rabu, 3 Februari 2021: Tambahan Kasus Baru di Kuwait

Semua Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik, Tak Lagi Pakai Kertas, Bagaimana Jika Ingin Beli Tanah?

Diungkap oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, dilaporkan masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.

Baca juga: DKPP Resmi Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU, Ini Alasannya

Baca juga: Dipertanyakan, Joko Widodo Dukung Pilkada 2020 tapi Tolak Pilkada 2022-2023 karena Pandemi Covid-19

Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".

Yudi menyebutkan, Bawaslu sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, Berkewarganegaraan Amerika Serikat"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Partai Politik Lalai karena Loloskan WN AS Jadi Calon Bupati
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved