Mobil Petugas Kehutanan Dibakar Saat Ungkap Illegal Logging yang Libatkan Oknum Aparat Keamanan
Saat mengungkap illegal logging, mobil dinas milik UPT KPH Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat itu diduga dibakar orang tak dikenal.
TRIBUNTERNATE.COM - Patroli rutin yang dilakukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat, berhasil mengungkap mengungkap kasus praktik illegal logging di kawasan hutan di Desa Nagan Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021).
Namun, saat kasus illegal logging ini diungkap, mobil dinas milik UPT KPH Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat itu diduga dibakar orang tak dikenal.
Adapun pelaku praktik illegal logging itu diketahui melibatkan oknum aparat keamanan.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, kasus illegal logging itu terungkap saat petugas menemukan tumpukan kayu di kawasan hutan.
Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, ditemukan para pelaku yang hendak memasukkan kayu tersebut ke dalam truk.
Mengetahui hal itu, petugas langsung berusaha untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.
“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Soroti Isu Radikal, Febri Diansyah: Pernah Serang Novel Baswedan, Menutupi Kasus yang Lebih Penting
Baca juga: Foto Masker Khusus Tunarungu Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan dari Pengunggahnya
Tak berselang lama setelah kejadian itu, datang seorang oknum aparat keamanan yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.
Saat kejadian itu, mereka memaksa untuk mengangkut kayu tersebut hingga akhirnya perdebatan dengan petugas tak terhindarkan.
Saat debat berlangsung, petugas kehutanan dan oknum aparat keamanan yang merupakan pemilik kayu itu sepakat kasus tersebut diselesaikan menggunakan prosedur hukum yang berlaku.