Terkini Internasional
Meski Sudah Meninggal, Wanita yang Bunuh Suaminya karena Membela Diri Ini Tetap Dihukum Gantung
Seorang wanita yang mendapat hukuman gantung atas pembunuhan terhadap suaminya karena membela diri, tetap digantung dalam keadaan meninggal.
Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Iran (HRM), mengatakan bahwa sertifikat kematian Ismaili menyebutkan penyebab kematiannya sebagai "serangan jantung".
HRM Iran juga menjelaskan, Ismaili adalah satu dari tiga wanita yang dieksekusi di Iran dalam beberapa pekan terakhir di penjara Ardabil, Sanandaj dan Karaj.
Ismaili merupakan satu diantara tiga orang wanita yang dieksekusi mati di Iran,.
Selama masa jabatan Presiden Iran Hassan Rouhani, yang mulai menjabat sejak Agustus 2013, total sudah ada 114 wanita dihukum mati.
(TribunTernate.com/Qonitah)