Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Dua Wanita Mengaku Pengacara Bentak Polisi, Memaksa Masuk ke PN Jaktim

Dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga.

Youtube/KompasTV
Dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sidang pembacaan eksepsi untuk Rizieq Shihab, digelar hari ini, Selasa (23/3/2021).

Kali ini sidang kembali digelar secara online.

Rizieq menghadiri sidang secara online dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sedangkan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

PN Jaktim sempat diwarnai kericuhan pada saat sidang Rizieq berlangsung.

Beredar video dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga.

Dua orang wanita tersebut memakai kerudung, satu berwarna pink dan satu lainnya berwarna hitam.

Keduanya mendorong-dorong petugas dan mengaku pengacara.

"Saya pengacara," teriak wanita berkerudung pink memaksa masuk sambil mendorong polwan yang berjaga, dikutip dari KompasTV.

Baca juga: Beredar Video Hoax Suap Jaksa pada Sidang Rizieq, Mahfud: Untuk Kasus Seperti Ini UU ITE Dulu Dibuat

Baca juga: Rizieq Shihab Teriak-teriak Tolak Sidang Online, Hakim Coba Bujuk hingga Memohon

Setelah itu, wanita berkerudung hitam ikut berteriak dan mendorong polisi.

"Jangan dorong-dorong, saya kuasa hukum, saya pengacara. Jangan dorong-dorong," ujar wanita berkerudung hitam itu.

Bahkan, wanita berkerudung hitam itu menuduh aparat tidak mengerti hukum.

"Saya pengacara, kau nggak ngerti KUHP ya?" teriaknya.

Wanita itu kembali berteriak dan mengatakan kepada polisi yang berjaga bahwa dia memiliki kedudukan yang setara dengan mereka.

"Heh aparat, kita sama, setara," teriaknya lagi.

Wanita berkerudung hitam itu kembali menekankan bahwa ia adalah seorang pengacara dan menyebut-nyebut rezim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved