Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Dua Wanita Mengaku Pengacara Bentak Polisi, Memaksa Masuk ke PN Jaktim

Dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga.

Youtube/KompasTV
Dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga, Selasa (23/3/2021). 

"Saya pengacara, rezim apa ini?" ujarnya sambil berteriak.

Ia juga mempertanyakan hak polisi mengusirnya dan melarangnya masuk.

"Apa hak kalian apa? Saya pengacara, saya punya hak," katanya.

Wanita itu kembali menyebut-nyebut rezim dan mengatakan kepada para polisi bahwa mereka jahat.

"Jahat sekali ya, kalian polisi atau siapa? Mewakili siapa kamu? Rezim apa ini?" teriaknya lagi.

Baca juga: Anggap Rizieq Shihab Tak Kooperatif, JPU Murka: Terdakwa Sudah Menghina Persidangan Ini

Ia berkali-kali menekankan bahwa ia pengacara dan haknya dilindungi undang-undang.

"Dorong-dorong, saya pengacara, hak saya dilindungi oleh undang-undang, kalian sudah keterlaluan," teriak wanita berkerudung hitam itu.

Dua wanita mengaku pengacara memaksa masuk PN Jaktim dapat disaksikan pada video ini.

Debat Lagi, Rizieq Enggan Bacakan Eksepsi Secara Virtual

Rizieq Shihab kembali berdebat dengan JPU dan Majelis Hakim.

Perdebatan berlangsung hingga hampir 30 menit. 

Bahkan perdebatan sempat memanas antara kuasa hukum Rizieq dan pihak JPU. 

Dirinya meminta agar sidang digelar secara offline, bukan secara virtual.

Ia ingin membacakan eksepsi di ruang sidang PN Jaktim, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.

“Saya sebagai prinsip saya semula saya mohon bisa dilakukan sidang offline," kata Rizieq kepada majelis hakim, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved