Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Dua Wanita Mengaku Pengacara Bentak Polisi, Memaksa Masuk ke PN Jaktim
Dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga.
TRIBUNTERNATE.COM - Sidang pembacaan eksepsi untuk Rizieq Shihab, digelar hari ini, Selasa (23/3/2021).
Kali ini sidang kembali digelar secara online.
Rizieq menghadiri sidang secara online dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sedangkan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).
PN Jaktim sempat diwarnai kericuhan pada saat sidang Rizieq berlangsung.
Beredar video dua orang wanita mengaku pengacara Rizieq, memaksa masuk ke dalam PN Jaktim hingga mendorong-dorong aparat polisi yang berjaga.
Dua orang wanita tersebut memakai kerudung, satu berwarna pink dan satu lainnya berwarna hitam.
Keduanya mendorong-dorong petugas dan mengaku pengacara.
"Saya pengacara," teriak wanita berkerudung pink memaksa masuk sambil mendorong polwan yang berjaga, dikutip dari KompasTV.
Baca juga: Beredar Video Hoax Suap Jaksa pada Sidang Rizieq, Mahfud: Untuk Kasus Seperti Ini UU ITE Dulu Dibuat
Baca juga: Rizieq Shihab Teriak-teriak Tolak Sidang Online, Hakim Coba Bujuk hingga Memohon
Setelah itu, wanita berkerudung hitam ikut berteriak dan mendorong polisi.
"Jangan dorong-dorong, saya kuasa hukum, saya pengacara. Jangan dorong-dorong," ujar wanita berkerudung hitam itu.
Bahkan, wanita berkerudung hitam itu menuduh aparat tidak mengerti hukum.
"Saya pengacara, kau nggak ngerti KUHP ya?" teriaknya.
Wanita itu kembali berteriak dan mengatakan kepada polisi yang berjaga bahwa dia memiliki kedudukan yang setara dengan mereka.
"Heh aparat, kita sama, setara," teriaknya lagi.
Wanita berkerudung hitam itu kembali menekankan bahwa ia adalah seorang pengacara dan menyebut-nyebut rezim.
"Saya pengacara, rezim apa ini?" ujarnya sambil berteriak.
Ia juga mempertanyakan hak polisi mengusirnya dan melarangnya masuk.
"Apa hak kalian apa? Saya pengacara, saya punya hak," katanya.
Wanita itu kembali menyebut-nyebut rezim dan mengatakan kepada para polisi bahwa mereka jahat.
"Jahat sekali ya, kalian polisi atau siapa? Mewakili siapa kamu? Rezim apa ini?" teriaknya lagi.
Baca juga: Anggap Rizieq Shihab Tak Kooperatif, JPU Murka: Terdakwa Sudah Menghina Persidangan Ini
Ia berkali-kali menekankan bahwa ia pengacara dan haknya dilindungi undang-undang.
"Dorong-dorong, saya pengacara, hak saya dilindungi oleh undang-undang, kalian sudah keterlaluan," teriak wanita berkerudung hitam itu.
Dua wanita mengaku pengacara memaksa masuk PN Jaktim dapat disaksikan pada video ini.
Debat Lagi, Rizieq Enggan Bacakan Eksepsi Secara Virtual
Rizieq Shihab kembali berdebat dengan JPU dan Majelis Hakim.
Perdebatan berlangsung hingga hampir 30 menit.
Bahkan perdebatan sempat memanas antara kuasa hukum Rizieq dan pihak JPU.
Dirinya meminta agar sidang digelar secara offline, bukan secara virtual.
Ia ingin membacakan eksepsi di ruang sidang PN Jaktim, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.
“Saya sebagai prinsip saya semula saya mohon bisa dilakukan sidang offline," kata Rizieq kepada majelis hakim, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, jaksa penuntut umum menegaskan bahwa sidang itu sejak awal sudah ditetapkan untuk digelar secara virtual.
Oleh karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan itu.
Namun, pengacara Rizieq, Munarman, kemudian meminta hakim mempertimbangkan permintaan kliennya.
Ia meminta hakim menunda sidang hari ini dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk digelar secara offline.
Baca juga: Koneksi Internet Terganggu, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ditunda
Ia menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika sidang digelar offline tidak beralasan.
"Kalau covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata Munarman.
JPU kemudian menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.
Ia khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata jaksa.
Namun, Munarman memastikan bahwa pihaknya akan mengimbau pendukung Rizieq di luar gedung pengadilan menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.
Ia menegaskan bahwa masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Nada suara Munarman meninggi saat dirinya diinterupsi oleh jaksa. "Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata Munarman.
Hakim pun menenangkan Munarman.
Hakim juga menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
(TribunTernate.com/Qonitah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/wanita-dorong-polisi-sidang-rizieq-shihab.jpg)