Mulai 25 April 2021, Pemerintah RI Resmi Larang WNA Asal India Masuk ke Indonesia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021 atau pekan depan.
"Pelaksanaan karantina ini harus terus berlangsung dengan ketat sesuai aturan yang berlaku, dan kalau ada yang dicurigai sakit maka harus ditangani sesuai prosedur serta kemungkinan kontaknya ditelusuri secara ketat," tambah Prof Tjandra.
Menurutnya, sangat perlu dilakukan pemeriksaan “whole genome sequencing” pada mereka yang dicurigai, misalnya sekarang sakit COVID-19 padahal baru datang dari negara-negara yang melaporkan peningkatan kasus yang mungkin berhubungan dengan mutasi baru.
Baca juga: Hadapi Darurat Oksigen Akut, India Catat 314.835 Kasus Positif Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir
Baca juga: Pandemi Virus Corona, India Catat Rekor 2.023 Kasus Kematian akibat Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir
Baca juga: India Laporkan Temuan Varian Baru Virus Corona yang Diberi Nama Mutan Ganda

"Peningkatan jumlah pemeriksaan “whole genome sequencing” menjadi kunci utama untuk identifikasi kemungkinan varian dan mutasi baru yang mungkin ada di negara kita," ucapnya mantan direktur WHO Asia Tenggara ini.
Lebih jauh mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes Kemenkes ini mengatakan, pengawasan ketat bukan hanya dilakukan pada mereka yang datang pada hari-hari terakhir ini, tetapi juga kepada yang datang beberapa waktu yang lalu.
Singapura misalnya, menutup penerbangan dari sebagian negara Eropa pada pertengahan Desember 2020 karena informasi varian baru B.1.1.7, tapi lalu juga menelusuri siapa saja yang sudah datang sejak pertengahan November 2020.

"Dengan cara ini maka Singapura waktu itu dapat menemukan varian baru B.1.1.7 di negaranya. Kalau kita mau analogikan, maka surveilans bukan hanya dilakukan pada mereka yang sekarang ini mendarat dari India misalnya, tapi juga sejak sebulan kebelakang, katakankah yang datang sejak pertengahan Maret 2021," terang Prof Tjandra.
Tercatat, 22 April kemarin India mencetak jumlah kasus harian COVID-19 tertinggi selama ini, yaitu lebih dari 314 ribu orang.
Untuk itu, pengendalian dalam negeri harus terus ditingkatkan, apalagi dengan kecenderungan peningkatan kasus di dunia secara keseluruhan dalam beberapa minggu terakhir ini.
"Singkatnya, 3M, 3T dan juga vaksinasi harus terus digiatkan oleh pemerintah dan masyarakat kita semua," pesan dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Pemerintah Resmi Larang WNA India Masuk Indonesia Mulai 25 April
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar Negeri