Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemendikbud Buka Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen atau pendaftaran seleksi bagi calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Sekolah Penggerak Kemendikbud
Kemendikbud buka rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. 

Selanjutnya pada tahap kedua, yaitu pada 28 Juni hinga 2 Juli 2021 proses yang akan dijalani meliputi simulasi melatih dan wawancara.

Setelah itu akan ada unggah surat kesehatan dan bimbingan teknis kepada yang lolos seleksi tahap kedua.

Tahap terakhir adalah pengumuman dan penetapan hasil seleksi pelatih ahli angkatan pertama pada sekitar Agustus 2021.

Baca juga: Nadiem Makarim Menghela Napas Ketika Pertanyaan Ini Diajukan Maudy Ayunda

Baca juga: Mendikbud Putuskan PTM di Sekolah Mulai Juli 2021, Satgas Covid-19 IDI Tak Setuju, Ini Alasannya

Berikut kriteria umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk bisa menjadi bagian dari Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari unsur (i) akademisi; (ii) praktisi pendidikan; (iii) widyaiswara; (iv) pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program, (v) kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional; (vi) pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, widyaiswara, dan guru/pendidik

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter setelah lolos seleksi tahap kedua

4. Pada saat mendaftar usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun

5. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal dua tahun

6. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi)

7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan

8. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru

9. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4-6 kali dalam setahun

10. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada Guru Penggerak atau program Sekolah Penggerak

11. Mengisi pakta integritas

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved