Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Munarman Diduga Terkait Baiat ISIS, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Terkait dugaan itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa Munarman sudah mengklarifikasi di media bahwa dirinya hanya memberi ceramah.

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

Kronologi Penangkapan Munarman

Ketua RT 001 RW 013 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kikied Wirawandika, yang menyaksikan proses penangkapan Munarman, mengatakan, aparat pertama kali tiba di kawasan Blok G Perumahan Modern Hills sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, salah seorang perwakilan petugas dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya hendak menangkap Munarman yang tinggal di kawasan tersebut.

"14.30 WIB kurang lebih, itu ada dari Polda minta izin akan ada penangkapan," ujar Kikied kepada wartawan, Selasa (27/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pemerintah Terbuka Jika Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Baca juga: Rizieq Shihab Lulus Ujian Disertasi S3 dari Balik Jeruji Penjara, Raih Gelar PhD dari USIM

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas pun langsung bergerak dari kediaman Kikied menuju rumah Munarman dan melakukan penangkapan.

Petugas juga menggeledah rumah Munarman.

Prosesnya berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi.

Munarman juga sempat melaksanakan ibadah shalat ashar terlebih dahulu.

Dia lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.

"Beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa anggota Polda Metro," kata Kikied.

Saat penangkapan, kata Kikied, istri dan kedua anak Munarman berada di lokasi, tetapi mereka tidak turut diamankan dan tetap berada di dalam rumah.

Kikied menyebutkan, tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Munarman beserta keluarga sebelum akhirnya ditangkap.

Dia tetap beraktivitas seperti biasa dan masih aktif mengikuti kegiatan bersama warga lain.

"Tidak ada sama sekali hal-hal mencurigakan. Dia tinggal sudah lama. Saya sendiri di sini sudah dari 2009. Beliau sudah ada," tutur Kikied.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved