KPK Akui Salinan SK Penonaktifan Sudah Disampaikan ke 75 Pegawai, Dewas KPK Belum Mengetahui
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam surat tersebut pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
Dalam surat keputusan itu, pekerjaan 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikembalikan kepada pimpinannya masing-masing.
Surat itu juga menyebut salinannya diberikan kepada Dewan Pengawas KPK.
Namun, Haris menyatakan belum bisa memberikan komentar.
"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," kata Haris.
SK Ditandatangani Firli Bahuri dan Sudah Beredar
Sebelumnya diberitakan, Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan telah beredar.
SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut, bunyi poin tiga menyatakan bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Berikut rincian isi SK-nya:
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Ajudan Bupati Nganjuk Punya Peran Penting dalam Kasus Jual-Beli Jabatan, Statusnya Masih Honorer
Baca juga: 4.123 Pemudik Positif Covid-19, Pimpinan DPR Minta Masyarakat Tak Memaksakan Diri: Lihatlah India
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Penyidik KPK yang Tak Lulus TWK, ICW: Konyol Jika TWK Jadi Penentu
Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga A Damanik hingga Ketua Wadah (WP) Pegawai KPK Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akui Sudah Sampaikan SK Hasil TWK ke 75 Pegawai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pengawas Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan