Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Didakwa Penjara Seumur Hidup, Napiter Bom Bali I Ali Imron Tak Mau Ajukan Banding, Apa Alasannya?

Dalam kurun waktu itu pula, Ali mengaku tidak pernah menjalani Idul Fitri bersama keluarga dan saudaranya di rumahnya.

Tangkap layar kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored
Terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron. 

TRIBUNTERNATE.COM - Narapidana terorisme (Napiter) Ali Imron diganjar hukuman penjara seumur hidup atas aksi Bom Bali I yang terjadi pada Oktober 2002 silam. 

Aksi pengeboman beruntun di Paddy's Cafe, Sari Club, dan Kantor Konsulat Amerika Serikat di Denpasar yang didalangi Ali Imron bersama Mukhlas, Imam Samudera dan Amrozi itu menewaskan 202 jiwa. 

Ali Imron, yang kini telah insyaf, mengaku masih menyesali perbuatannya. 

Mulanya, Ali Imron hanya dituntut 20 tahun penjara.

Namun, akhirnya ia didakwa penjara seumur hidup.

Mengetahui vonis dakwaannya itu, Ali Imron sengaja tidak mengajukan banding. 

"Apa pertimbangan saya? Kalau saya banding, saya akan menyakiti hati para korban dan keluarga korban," kata Ali saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Kisah Giri Suprapdiono Saat Ikuti Tes ASN: Mengapa yang Tidak Lulus Ini Sama-sama Lama di KPK?

Baca juga: Mengenal Iron Dome Israel, Teknologi Pertahanan Udara yang Mampu Cegat Roket dari Hamas Palestina

Baca juga: Dinonaktifkan KPK, Harun Al Rasyid Siap Buktikan Dirinya atau Firli Bahuri yang Tak Berintegritas

Terpidana Kasus Bom Bali 1 Ali Imron saat wawancara eksklusif dengan Tribun Network di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana Kasus Bom Bali 1 Ali Imron saat wawancara eksklusif dengan Tribun Network di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ali yang kini menjalani hukumannya telah hidup di penjara selama 19 tahun. 

Dalam kurun waktu itu pula, Ali mengaku tidak pernah menjalani Idul Fitri bersama keluarga dan saudaranya di rumahnya, Desa Tenggulun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Ini bulan suci Ramadan. Saya menjalani di penjara 19 kali Ramadan. Sekali buron, jadi sudah 20 kali menjalani (Ramadan) tidak di rumah," tutur Ali.

Ali berpesan, bulan suci Ramadan adalah kesempatan yang baik bagi umat muslim untuk menunjukkan Islam yang rahmatan lil'alamin. 

Ali sekaligus mengajak seluruh muslim untuk memikul kewajiban sebagai Islam yang membawa rahmat untuk semua orang. 

"Mari kita kembali lagi bahwa Islam itu rahmatan lil'alamin. Mari kita pikul kewajiban bahwa muslim sebagai rahmatan lil'alamin, kita harus mengutamakan itu," ucap Ali.

Baca juga: Novel Baswedan: Aneh, Perjuangan Anti Korupsi Dimusuhi Negeri Sendiri, Dihormati Internasional

Baca juga: Ali Imron: Kalau Munarman Ditangkap Tentu Sudah Melakukan Tindakan Melanggar Hukum, Itu Wajar

Baca juga: Mengaku Ragu Saat Lancarkan Aksi Bom Bali I, Ali Imron: Boro-boro Takbir, Senyum Saja Nggak Bisa

Selain itu, di bulan yang penuh khidmat ini, Ali juga berpesan pada kelompok-kelompok radikal yang kiranya masih ada di Indonesia.

"Kepada kawan-kawan yang memiliki pemikiran jihadis, mari kita menyadari bahwa apa yang pernah saya dan kawan-kawan lakukan itu adalah pelanggaran-pelanggaran terhadap jihad," tutur Ali.

"Mari kita kembalikan jihad sebagaimana perintah Allah pada Nabi Muhammad," sambung dia.

Bom Bali I adalah Contoh Jihad yang Salah

Narapidana terorisme (Napiter) kasus Bom Bali I, Ali Imron (42) melakukan deradikalisasi terhadap 80 narapidana terorisme lain yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kepada puluhan Napiter, Ali Imron menceritakan penggalan perjalanannya saat melancarkan aksi Bom Bali I yang dilakukannya bersama Mukhlas, Imam Samudera, dan Amrozi.

Menurut Ali Imron, kisah Bom Bali I perlu diceritakan karena bisa dijadikan sebagai contoh jihad yang salah.

"Cerita ini untuk menyadarkan mereka bahwa kesalahan-kesalahan kita dalam berjihad, bertentangan dengan jihad yang benar itu jangan terulang lagi," ujar Ali Imron saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (11/5/2021).

Dalam kasus Bom Bali I, Ali Imron bertindak sebagai koordinator lapangan dan perakit bom.

Kepada para Napiter itu, Ali Imron selalu mengawali ceritanya dengan mengungkapkan bahwa ia adalah orang pertama yang ditangkap karena melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.

"Sebetulnya saya ini bisa dikatakan yang pertama ditangkap sebagai Napiter kasus bom Bali, itu saya ceritakan dulu," kata Ali.

Selanjutnya Ali menceritakan bagaimana kelompoknya melakukan aksi pengboman di Bali pada 2002 silam.

Awalnya pada Agustus 2002, Ali Imron diajak Amrozi untuk menindaklanjuti ajakan Imam Samudera melakukan aksi teror.

Saat itu mereka bertiga bertemu di Solo, Jawa Tengah.

"Waktu itu Imam Samudera mengajak balas dendam pada orang Amerika dengan ngebom orang-orang bule di Bali," ujar Ali Imron.

Singkat cerita, kelompok Ali Imron sudah membicarakan pembagian tugas pengeboman di Bali.

Beberapa saat sebelum melancarkan aksi Bom Bali, Ali sempat selisih pendapat dengan Mukhlas dan Imam Samudera.

"Saya waktu itu tanya, apakah jihad ini benar. Dijawab Muklas benar berdasarkan ini dan itu. Sudah saya ingatkan ketika perencanaan, saya sudah tidak sepakat," ujar Ali Imron.

"Ini membalas Amerika terkait kasus WTC, kenapa balas dendam di Bali?" sambung Ali.

Hingga akhirnya, ledakan demi ledakan mengguncang kawasan Kuta, Bali, pada Oktober 2002 silam.

Aksi pengeboman beruntun di Paddy's Cafe, Sari Club, dan Kantor Konsulat Amerika Serikat di Denpasar, Bali itu dipercaya kelompoknya sebagai jihad.

Namun, beberapa saat setelah ledakan terjadi, Ali, Mukhlas, dan Imam Samudera justru mendatangi sebuah masjid di Bali.

Mereka bertiga langsung merenungkan aksi Bom Bali I tersebut.

"Ketika bom itu sudah meledak besar, boro-boro takbir-takbir, senyum saja nggak bisa saya sama Idris itu, makan nggak bisa," ujar Ali Imron.

"Yang saya rasakan pada waktu itu keraguan terhadap jihad itu apa, karena saya berkali-kali ke Ambon ndak ada keraguan seperti itu, enak saja. Tapi begitu (mengebom) di Bali itu (ada) keraguan," lanjutnya.

Keraguan-keraguan tersebut semakin menguat karena situasi sekitar, di mana orang-orang sibuk menyelamatkan diri.

Dari sana, Ali Imron semakin yakin bahwa perbuatannya tidak benar karena tak ada sedikit pun kegembiraan di hatinya.

"Perenungan ini terus terjadi, jadi tambah dasar bahwa ini harus saya kampanyekan, bahwa (jihad) ini salah," kata Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deradikalisasi 80 Narapidana Teroris, Ali Imron Jadikan Kasus Bom Bali I Sebagai Contoh Jihad Salah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 19 Kali Jalani Ramadan di Penjara, Ini Pesan Napiter Bom Bali I Ali Imron

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved