Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kisah Giri Suprapdiono Saat Ikuti Tes ASN: Mengapa yang Tidak Lulus Ini Sama-sama Lama di KPK?

Meski mendapat pertanyaan yang berbeda, Giri mendapati kesamaan para pegawai yang tidak lolos tes sudah mengabdi selama belasan tahun di KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan juru bicara KPK Febri Diansyah saat menjadi pembicara pada diskusi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Dikskusi tersebut bertemakan Nulis Korupsi Tanpa Kontaminasi Gratifikasi, membahas tentang pemahaman gratifikasi yang meliputi pemberian barang atau fasilitas. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNTERNATE.COM - Dinonaktifkannya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi sorotan.

Terkait hal ini, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono membagikan kisahnya saat mengikuti TWK.

Giri menceritakan, dalam tes tersebut terbagi menjadi beberapa sesi, di antaranya sesi tertulis dan wawancara.

Kemudian, dalam tes tertulis pun dibagi menjadi tiga sesi, seperti tes sikap hingga tes mengenai isu terkini.

"Yang diberikan tes kepada semua pegawai adalah tiga hal yang pertama tes tentang sikap, yang di dalamnya ditanya tentang apakah orang Jepang itu kejam?"

"Kita harus menjawab setuju atau tidak setuju, banyak hal termasuk LGBT di sana. Kemudian pertanyaan esai ditanya tentang bagaimana pendapat Anda tentang utang."

"Pendapat Anda tentang FPI, pendapat tentang komunisme, dan pendapat tentang berbagai macam hal yang berkembang. Kemudian yang ketiga, esai psikologi," kata Giri, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (12/5/2021).

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi pembicara pada diskusi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Dikskusi tersebut bertemakan Nulis Korupsi Tanpa Kontaminasi Gratifikasi, membahas tentang pemahaman gratifikasi yang meliputi pemberian barang atau fasilitas. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono dan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi pembicara pada diskusi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Dikskusi tersebut bertemakan Nulis Korupsi Tanpa Kontaminasi Gratifikasi, membahas tentang pemahaman gratifikasi yang meliputi pemberian barang atau fasilitas. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Mengenal Iron Dome Israel, Teknologi Pertahanan Udara yang Mampu Cegat Roket dari Hamas Palestina

Baca juga: Dinonaktifkan KPK, Harun Al Rasyid Siap Buktikan Dirinya atau Firli Bahuri yang Tak Berintegritas

Baca juga: Novel Baswedan: Aneh, Perjuangan Anti Korupsi Dimusuhi Negeri Sendiri, Dihormati Internasional

Setelah selesai melewati tes tertulis, Giri melanjutkan untuk melakukan tes wawancara.

Dalam tes wawancara ini, Giri menyebut, para pegawai KPK mendapatkan beberapa pertanyaan kontroversi.

Namun, pertanyaan yang diajukan antar pegawai bisa berbeda-beda.

Giri mengaku tidak mendapatkan beberapa pertanyaan yang menjadi polemik.

Ia justru mendapat pertanyaan mengapa tidak lolos dalam tes Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sebanyak dua kali.

"Pertanyaan-pertanyaan yang kontroversi terjadi ketika wawancara. Jadi pewawancara menggunakan improvisasinya, sebagaimana banyak termuat di media."

"Misalkan ada yang ditanya, bersediakah lepas jilbab? Kemudian dinyatakan seksisme yang kadang-kadang itu tidak masuk akal ditanyakan kepada pegawai KPK," kata Giri.

Hingga akhirnya, Giri masuk ke daftar 75 pegawai KPK yang tak lolos tes alih status menjadi ASN.

Giri dan ke-74 pegawai KPK lain mengaku kaget dan bingung karena tidak lolos dalam tes ini.

Logo KPK.
Logo KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Meski mendapat pertanyaan yang berbeda, Giri mendapati kesamaan para pegawai yang tidak lolos tes sudah mengabdi selama belasan tahun di KPK.

"Saya lebih menyikapi mengapa yang tidak lulus ini kok mempunyai kesamaan? Kesamaannya, kita sudah lama nunggu di KPK."

"Saya 16 tahun di KPK, ada rekan saya yang 17 tahun, 12 tahun, mengapa harus kami?" ungkap Giri.

Sementara, imbas dari ketidaklolosannya, Giri harus rela menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK alias dinonaktifkan.

Menurutnya, keputusan ini sangat berisiko kepada para penyidik yang sedang menangani kasus korupsi.

"Mulai 7 Mei, kami sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab, ini kaget karena baru kita terima dan berarti saya sudah bukan Direktur Sosialisasi dan Kampanye lagi."

Baca juga: Febri Diansyah Ceritakan Sulitnya Masuk KPK, Kini Heran Pegawai Senior Justru Terancam Dipecat

Baca juga: Febri Diansyah: Kata Kebangsaan Dijadikan Alat untuk Mematikan Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap: 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan akan Lakukan Konsolidasi

Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, ICW Sebut Tes Abal-abal, Yakin Firli Bahuri Juga Tak akan Lolos

"Bagi saya mungkin relatif kurang berisiko, tapi bagi penyidik yang sedang menangani kasus, maka ini membutuhkan proses yang tidak mudah," jelasnya.

Banyak hal yang dirasa Giri sangat janggal atas keputusan untuk menonaktifkan para pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Terlebih, dalam SK penonaktifkan yang diterima, tidak dilampirkan hasil dari tes tersebut.

"Ini perlu dibuka juga karena SK yang kami dapatkan ini tidak ada lampiran tentang hasil dari asesmen tersebut."

"Harusnya dilampirkan mengapa kami tidak lulus dan lebih penting dari itu sebenarnya mengapa terburu dinonaktifkan dari tugas dan tanggung jawab?"

"Seperti dalam 7 Mei semua harus berhenti, jadi ini mungkin perlu dipertimbangkan oleh pimpinan," tegas Giri.

Novel Baswedan juga Bingung Mengapa Dinonaktifkan

Selain Giri Suprapdiono, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam SK tersebut, Novel dan 74 pegawai lainnya harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan masing-masing.

"Maksudnya, tujuannya apa tidak boleh menangani perkara, itu sebenarnya tidak ada korelasi tuh," kata Novel lewat keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Menurut Novel, tak lulus asesmen TWK tak ada kaitanya dengan penonaktifan pegawai.

Tak lulus uji TWK sejatinya hanya berimbas pada statusnya yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Lulus tidak lulus asesmen, ini asesmen lho, bukan penyaringan, bukan seleksi, artinya tidak akan putus dan tindakan itu kan bisa dilihat sebagai tindakan yang sewenang-wenang," ujar Novel.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai menerima vaksin Covid-19 di KPK, Selasa (23/2/2021)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan usai menerima vaksin Covid-19 di KPK, Selasa (23/2/2021) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Novel merasa statusnya kini terombang ambing tak ada kejelasan.

Dia dan 74 pegawai lainnya tidak dipecat namun juga dibatasi kinerjanya.

"Nah ini yang menurut saya tampak kesewenang-wenangannya ya, ada tindakan-tindakan kelebihan melebihi kewenangan yang dimiliki. Jadi saya pikir itu menarik untuk diperhatikan dan dicermati. Sementara kami pada posisi yang tidak diberhentikan, jadi ke kantor, ya ke kantor saja. Kan gitu," katanya.

Novel Baswedan menyatakan akan melawan tindakan pimpinan KPK yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya yang tak lulus asesmen TWK.

"Maka sikap kami jelas, kami akan melawan!," seru Novel.

Novel menyebut pihaknya akan mendiskusikan perlawanan ini lebih jauh bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," ujar Novel.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Giri Suprapdiono Ikuti Tes ASN KPK, Curigai Adanya Kesamaan Para Pegawai yang Tak Lolos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved