Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tegas! Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Terkait Alat Tes Antigen Bekas

Menteri BUMN Erick Thohir pecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) terkait alat rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Tribunnews/Herudin
Menteri BUMN Erick Thohir saat diwawancara secara khusus oleh Tribunnews, di Jakarta, Senin (30/9/2019). 

Penemuan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, membuat warga menjadi cemas. Polri pun bakal menggelar razia massal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan menggandeng Satgas Covid-19 dan Kemenkes untuk merazia secara acak kualitas alat rapid test antigen di Rumah Sakit maupun laboratorium.

"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait ya terutama Satgas Covid dan Kemenkes untuk melakukan itu," kata Ahmad kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).

Ia menyatakan razia masif ini masih dalam tahapan perencanaan. Nantinya pelaksanaanya masih akan dikoordinasikan dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19 terlebih dahulu.

"Kita akan koordinasi dulu ya. Tidak ujug-ujug melakukan razia," pungkasnya.

Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan.
Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas.

Saat ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka di bidang yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Buntut Kasus Rapid Test Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika”

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved