Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kisah Korban Pinjol yang Dikirimi Uang Padahal Tak Pernah Pinjam: Diteror hingga Diancam

Berikut kisah korban pinjaman online ilegal yang dikirimi uang padahal tak pernah meminjam, korban diteror hingga diancam identitasnya disebarluaskan.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang dari pinjaman online. 

"Awalnya sih saya nggak berpikir (dana itu) dari pinjaman online atau yang lain-lain, tapi ketika dicek (di mutasi rekening) ada kode tertentu."

"Akhirnya saya cek di Google, ternyata banyak informasi bahwa itu pinjaman online ilegal," terangnya.

Merasa bingung dan tak tahu apa yang harus dilakukan, Bobby pun membagikan kisahnya ke media sosial Twitter.

Bahkan cuitan tentang dana dari pinjaman online yang tak diharapkan tersebut viral di Twitter.

Oleh karena cuitannya viral, ia pun mendapatkan saran dari sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) untuk melapor ke pihak berwenang.

"Akhirnya viral, setelah viral kebetulan ada teman yang dari LBH memberikan beberapa saran, akhirnya saya lapor ke pihak kepolisian," aku Bobby.

Baca juga: Pegawai KPK Mencuri Barang Bukti Perkara Korupsi Berupa Emas 1.900 Gram untuk Bayar Utang

Baca juga: Kesal Istrinya Ditampar Saat Sedang Menagih Utang, Suami Balas Aniaya Pengutang hingga Tewas

Namun, sebelum melaporkan kasus pinjaman online ilegal tersebut ke pihak kepolisian, Bobby memutuskan untuk menunggu hingga ada penagihan dari pihak pinjol.

Tak berselang lama setelah mengecek dana ke bank, Bobby pun akhirnya mendapatkan pesan WhatsApp dari pinjol yang mengiriminya uang.

"Berselang sekitar tiga sampai lima hari tiba-tiba ada penagihan (dari pinjaman online ilegal) melalui WhatsApp," tutur Bobby.

Dalam pesan yang dikirim oleh pinjol ilegal tersebut, terdapat nada-nada ancaman kepada korban.

"Jika tidak merespon pesan kami maka saya akan libatkan semua orang dalam masalah ini," bunyi pesan tersebut.

Tangkapan layar pesan WhatsApp pihak pinjaman online ilegal kepada korban Bobby.
Tangkapan layar pesan WhatsApp pihak pinjaman online ilegal kepada korban Bobby. (YouTube/KompasTV)

Selain Bobby, Doni (bukan nama sebenarnya) pun mengalami hal yang serupa, bahkan ia dikirimi uang lebih banyak daripada Bobby, yakni sebesar Rp2.345.000.

"Saya sadar ada uang lebih di situ (ATM), setelah saya cek, uang itu saya keep dulu karena saya nggak tahu uang itu dari mana."

"Setelah itu saya cek saya tunggu kabar, pada saat lebaran tiba-tiba saya dapat WhatsApp tagihan yang seperti bung Bobby tadi."

"Isi WhatsApp-nya menagih, menagih persis seperti (yang dialami) bung Bobby tadi," terang Doni.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved