Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

700 Pegawai KPK Tolak Pelantikan ASN, Pengamat: Solidaritas Bisa Dilakukan dengan Cara Lain

Chudry menilai, aksi solidaritas pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menghadiri pelantikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang digelar pada Selasa (1/6/2021).

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul.

Chudry menilai, aksi solidaritas pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.

Kendati demikian, ia tak menampik aksi solidaritas ini akan berpengaruh terhadap performa KPK.

"Saya kira tidak akan membuat KPK menjadi berhenti. (Tetapi) Kalau hanya solidaritas, solidaritas ini mengurangi performa KPK itu sendiri," kata Chudry, dalam tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).

Untuk itu, Chudry menilai, aksi solidaritas ini bukan cara terbaik dalam menyikapi polemik seleksi kepegawaian di KPK.

Ia menganggap bentuk aksi solidaritas ini justru mirip dengan aksi pemboikotan.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Baca juga: Polemik TWK, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Semestinya TWK untuk KPK Maupun ASN Bersifat Objektif

Baca juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Dilantik Jadi ASN 1 Juni 2021, Febri Diansyah: Apa yang Ingin Dipaksakan?

Terlebih, menurut Chudry, para pegawai di KPK adalah orang-orang yang taat hukum.

"Teman-teman dari KPK kan orang-orang yang taat hukum, mengerti putusan pengadilan. Jadi saya kira kalau mau melakukan solidaritas, bentuknya bukan seperti ini, karena ini seperti pemboikotan. Padahal solidaritas bisa dilakukan dengan cara yang lain seperti tempuh jalur hukum," ungkap Chudry.

Lebih lanjut, Chudry pun menilai, jika aksi solidaritas sampai menghambat kerja KPK, maka pemerintah bisa mengambil alih sementara.

"Ketika KPK pertama dibentuk, penyidik-penyidiknya itu dari kepolisian dan kejaksaan. Kalau nanti sampai terjadi seperti ini (performa KPK menurun akibat aksi solidaritas), saya kira nanti presiden dan pemerintah akan mengeluarkan Perpu untuk mengambil alih sementara penyidik dari kepolisian dan lembaga lain," lanjutnya.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (Ist)

Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menanggapi ratusan pegawai KPK yang menolak menghadiri pelantikan sebagai ASN dengan tangan terbuka.

Menurut Margarito, aksi solidaritas para pegawai tersebut adalah hak mereka sebagai warga negara.

Untuk itu, ia menghormati sikap mereka, baik yang akan menghadiri pelantikan, maupun yang menolaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved