Sudah 10 Surat Dilayangkan, Pimpinan KPK Firli Bahuri cs Masih Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam menyebut, total sudah ada 10 surat panggilan pimpinan KPK yang dilayangkan sampai Selasa (8/6/2021) hari ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjegal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terancam diberhentikan masih terus berlanjut.
Terbaru, para pimpinan KPK kembali tak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, Selasa (8/6/2021).
Diketahui, panggilan ini berkaitan dengan aduan pegawai KPK tentang dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam menyebut, total sudah ada 10 surat panggilan pimpinan KPK yang dilayangkan sampai Selasa (8/6/2021) hari ini.
Tidak hadirnya pimpinan KPK itu juga diakui oleh Anam.
"Kami sudah melayangkan sebenarnya semenjak minggu kemarin, 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi infromasi keterangan dan berbagai hal yang bisa menjernihkan peristiwa ini bagaimana."
"Salah satunya adalah pemanggilan yang harusnya terjadi hari ini, namun teman-teman pimpinan KPK kolega kami, hari ini tidak bisa hadir," ucap Anam, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Kisah Direktur KPK yang 2 Kali Lolos TWK Bersama Firli Bahuri, Kini Dinyatakan Gagal: Tak Masuk Akal
Baca juga: Tanggapi Korupsi dan Polemik TWK KPK, Mahfud MD: Jangan Salahkan Jokowi, Pelemahan KPK Ulah Koruptor
Baca juga: Moeldoko Sebut Polemik TWK Pegawai KPK Bukan Lagi Jadi Urusan Istana: Itu Sudah Urusan Internal
Baca juga: Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, ICW: Peraturan Perundangan Ditabrak, Perintah Jokowi Diabaikan
Dikatakannya, panggilan itu untuk mengklarifikasi soal polemik TWK pegawai KPK itu, yang diduga ada unsur pelanggaran HAM.
"Informasi, keterangan dokumen dan sebagainya harus kami klarifikasi, kami dalami. Kami kasih kesempatan semua orang dinyatakan di situ untuk memberi keterangan," jelasnya.
Meskipun tak datang, Komnas HAM masih membuka ruang bagi pimpinan KPK untuk memberikan keterangan.
"Kalau hari ini, Selasa (8/6/2021), pimpinan KPK belum datang, kami tetap memberi kesempatan untuk memberikan informasi dan keterangan tambahan kepada kami. Kami masih membuka diri," jelasnya.

Anam menekankan, dalam masalah ini, Komnas HAM hanya mengklarifikasi fakta dari aduan pegawai KPK, bukan lembaganya.
"Basisnya mengklarifikasi fakta, dia tidak mengklarifikasi institusi," ucapnya.
Sudah Periksa 19 Pegawai KPK
Sampai saat ini, Komnas HAM sudah memerika 19 orang pegawai KPK.