YLBHI Tanggapi Kasus Akun Telegram Novel Baswedan cs Diretas dan Dimasukkan Grup Investasi Bitcoin
Membaca pernyataan Febri Diansyah, Asfinawati menilai peretasan tersebut diduga dilakukan menggunakan teknologi tertentu.
TRIBUNTERNATE.COM - Akun Telegram milik penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah diretas dan dimasukkan ke grup investasi bitcoin tanpa persetujuan apa-apa.
Hal ini pun mendapat sorotan dari Direktur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.
Asfinawati menilai insiden itu adalah teror.
Diketahui, peretasan dan pemasukan akun Telegram ke grup investasi Bitcoin tanpa persetujuan itu tidak hanya dialami oleh Novel Baswedan dan Febri Diansyah.
Beberapa pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pun mengalami hal serupa.
Membaca pernyataan Febri, Asfinawati menilai peretasan tersebut diduga dilakukan menggunakan teknologi tertentu.
Sebab, kata dia, Febri telah menggunakan beberapa lapis pengamanan.
"(Kejadian ini) Teror, juga gangguan untuk memecah konsentrasi, selain gangguan untuk memperlambat gerak," kata Asfinawati ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Jadi Rp 923.000 per Gram pada Senin, 21 Juni 2021
Baca juga: Pegawai KPK yang Lolos TWK Dilantik Jadi ASN 1 Juni 2021, Febri Diansyah: Apa yang Ingin Dipaksakan?
Baca juga: Akun Telegram Novel Baswedan Cs Dimasukkan ke Grup Bitcoin, Febri Diansyah: Hati-hati!
Diberitakan sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan, eks Juru Bicara dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, serta beberapa dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK disusupkan ke grup investasi bitcoin di aplikasi Telegram oleh peretas, Minggu (20/6/2021) pagi.
Hal ini disampaikan Febri Diansyah lewat Twitter resmi miliknya @febridiansyah, Minggu (20/6/2021) sore pukul 16.29 WIB.
"WARNING: Saya, Novel @nazaqistsha, beberapa teman #75PegawaiKPK & yang advokasi, pagi ini tiba-tiba dimasukkan ke grup Telegram “Bitcoin Trader Investasi”," cuit Febri, dikutip Tribunnews.com, Senin (21/6/2021).
Ia sudah mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip cuitannya.
Febri mengatakan masuknya ia, Novel Baswedan, beberapa dari 75 pegawai KPK yang gagal TWK dan anggota tim advokasi ke grup investasi Bitcoin tanpa persetujuan.
Ia merasa heran karena akun Telegramnya sudah diatur pembatasan yang bisa memasukkan ke grup.
"Tanpa persetujuan dan pemberitahuan. Saya segera report dan leave. Padahal setting siapa yang Add Groups dan Channels telah dibatasi," tulisnya.