Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kementerian PPPA dan KPAI Kecam Pemerkosaan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Polisi di Halmahera Utara

Oknum anggota kepolisian di Halmahera Barat, Maluku Utara diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak gadis berusia 16 tahun.

Kompas.com
Ilustrasi Korban Pemerkosaan. Oknum anggota kepolisian di Halmahera Barat, Maluku Utara diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak gadis berusia 16 tahun. 

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPAI Kutuk Keras Oknum Polisi Yang Rudapaksa Anak Gadis 16 Tahun di Halmahera Utara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian PPPA Kecam Kasus Rudapaksa Anak Usia 16 Tahun oleh Oknum Polisi di Maluku Utara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved