Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pakar: Jokowi dan Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum, Jika Tak Taati Rekomendasi Ombudsman RI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan KPK bisa digugat secara perdata atas tindakan melawan hukum jika tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ketiga adalah yang kita sampaikan kepada presiden agar temuan ini dapat teratasi, bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Najih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum Jika Tak Menaati Rekomendasi Ombudsman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Diminta Ambil Tindakan Sesuai Rekomendasi Ombudsman Soal Maladministrasi TWK KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam TWK Pegawai KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved