Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah: Hanya Menerima Jemaah yang Sudah Divaksin

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah mulai tanggal 1 Muharram 1442 Hijriah atau 10 Agustus 2021.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di sekitar area Ka'bah di Masjidil Haram sepi dari jemaah, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah mulai tanggal 1 Muharram 1442 Hijriah atau 10 Agustus 2021 mendatang. 

- Libanon

Baca juga: Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Sujiwo Tejo: Selamat kepada Atasan Wakil Rakyat

Baca juga: Lifter China Hou Zhihui Diminta Tes Doping, Windy Cantika Aisah Berpeluang Dapat Medali Perak

Baca juga: Aksi 2 Oknum TNI AU yang Injak Kepala Warga di Papua Tuai Kecaman dari Tim Advokasi Papua

Baca juga: Mengenal Virus Corona Varian Lambda: Pertama Terdeteksi di Peru, Sudah Menyebar ke 28 Negara

Namun, pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan kebijakan transit di negara ketiga untuk menjalani karantina selama 14 hari bagi orang yang berasal dari sembilan negara tersebut.

"Warga yang melakukan penerbangan dari negara-negara tersebut diharuskan melakukan transit ke negara ketiga untuk melakukan karantina selama 14 hari, sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi," tambahnya.

Selain itu, jelas Zaky, Arab Saudi juga memberikan ketentuan hanya jemaah yang telah memperoleh dosis penuh vaksin Covid-19 yang dapat mengajukan visa umrah.

Berdasarkan edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jemaah yang ingin umrah wajib sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Ada empat jenis vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi bagi para jemaah umrah, yakni vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

"Sementara penerima lengkap dosis vaksin China, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan," ujarnya.

Diwartakan Saudi Gazette pada Minggu (25/7/2021), ada sekitar 500 perusahaan dan lembaga layanan umrah, serta lebih dari 6.000 agen umrah asing yang dipersiapkan untuk menerima jemaah umrah luar negeri.

Sementara itu, di Indonesia sendiri, baru 21,39 persen warga yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, berdasarkan data Kementrian Kesehatan RI per Minggu (25/7/2021)

Adapun jumlah penerima vaksin dosis lengkap baru mencapai 8,61 persen dari total sasaran 208.256.720 orang.

Zaki mengatakan, jika merujuk informasi yang diterimanya dari Arab Saudi, jemaah asal Indonesia punya peluang untuk umrah, dengan catatan karantina lebih dulu 14 hari di negara lain.

"Bisa, asal mau karantina 14 hari di negara lain dulu. Misalnya karantina di negara Oman, Emirates, Maldives dan lain-lain," sambungnya.

Sumber: Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Buka Pintu untuk Umrah, Bagaimana dengan Jemaah dari Indonesia?"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Internasional Mulai 10 Agustus, Indonesia Masih Ditangguhkan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved