Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komnas HAM Kirim Surat ke Istana, Ingin Beri Temuan dan Rekomendasi Soal Pelanggaran TWK KPK

"Kami sudah berkirim surat kepada Presiden dan menyiapkan laporannya. Tinggal menunggu respon istana," kata Komisioner Komnas HAM.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak lain termasuk pimpinan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron.

Baca juga: Jika KPK Tak Ikut Rekomendasi, Komnas HAM akan Berikan 11 Temuan Pelanggaran HAM TWK ke Jokowi

Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Ambil Alih Asesmen TWK Pegawai KPK, Ajukan 5 Rekomendasi kepada Presiden

Baca juga: Ditanya Komnas HAM tentang Materi TWK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Hanya Terdiam

Tak hanya itu, KPK juga mendalami barang bukti yang diterima berupa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen TWK sebagai syarat alih status kepegawaian.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam melakukan penyelidikan ini pihaknya menerima setidaknya 6 barang bukti.

"Untuk membuat terang peristiwa, TIM telah menerima sejumlah barang bukti yang diberikan secara sukarela," kata Beka saat jumpa pers secara daring, Senin (16/8/2021).

Beka membeberkan seluruh barang bukti yang diterima pihaknya itu di antaranya:

1. Dokumen-dokumen tertulis seperti berita acara, kontrak, notulensi rapat, salinan surat-surat permohonan koordinasi, dan lainnya.

2. Dokumen-dokumen seperti draf Rancangan Peraturan Komisi (Raperkom) beberapa versi beserta catatannya.

3. Screenshoot atau potongan gambar berupa email, grup diskusi dan lainnya;

4. Dokumen BAP mandiri yang disiapkan oleh kuasa hukum;

5. Salinan peraturan terkait dan klipingan media terkait permasalahan tersebut;

6. Kronologis peristiwa dan bukti-bukti terkait.

Kata Beka, seluruh barang bukti yang diterima pihaknya dijadikan analisa pihaknya untuk membuat kesimpulan dan rekomendasi dari hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Ini kaitannya supaya menjadi lebih terang peristiwanya sehingga Barang bukti yang kami miliki untuk buat analisa kesimpulan dan rekomendasi menjadi juga jadi lebih kuat," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Terima 6 Barang Bukti dalam Proses Penyelidikan Kasus TWK Pegawai KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingin Berikan Hasil Temuan Pelanggaran TWK KPK, Komnas HAM Bersurat ke Istana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved